SERANG, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan masker medis di Dinas Kesehatan Banten pada 2020 senilai Rp3,3 miliar kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banten, Rabu (1/9/2021).
Sidang digelar untuk terdakwa Lia Susanti.
Dalam persidangan, terungkap bahwa Agus Suryadinata yang juga salah satu terdakwa dalam kasus ini, pernah memperkenalkan diri sebagai kerabat di lingkungan Polda Banten.
Saat itu, Agus sedang bertemu dengan pejabat di Dinkes Provinsi Banten.
Baca juga: Pejabat Dinkes Banten Didakwa Korupsi Masker Rp 1,6 M, Mark Up Harga Jadi Rp 220.000 Per Buah
Adapun keempat saksi yang dihadirkan yakni Dicky Hariyana selaku tim pemeriksa dari Inspektorat Provinsi Banten.
Kemudian, Ujang Abdurrohman selaku tim Pendukung PPK, dan Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti.
Selain itu, Kepala Seksi Kefarmasian dan Pangan pada Dinkes Provinsi Banten, Khania Ratnasari.
Dalam kesaksiannya, Khania Ratnasari menyampaikan bahwa Agus Suryadita saat pertama kali bertemu dengannya memperkenalkan diri sebagai "kerabat orang Polda".
"Saya tidak ada informasi dari Pak Agus, tapi ada kabar bahwa dia (Agus) kerabatnya dari orang Polda. Saya tahunya Pak Agus dibawa ke lantai atas pertemuan pertama. Saya tanya, itu siapa? Itu yang katanya saudaranya si anu (anggota Polda), saya namanya lupa,” kata Khania kepada Hakim Slamat Widodo.
Baca juga: Sidang Korupsi Pengadaan Masker, Pejabat Dinkes Banten Diduga Memanipulasi Data Harga
Khania yang juga ditunjuk sebagai pembantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) itu diperkenalkan dengan Agus saat menyerahkan surat penawaran pengadaan masker dari PT Right Asia Medika oleh Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian Dinkes Banten.
“Jadi saat Pak Agus datang ketemu saya, diantar oleh Kasubag Umum Kepegawaian. Saya tanya ini siapa? Terus Kasubag Umum Kepegawaian itu bilang, saudara salah satu orang di Polda," ujar Khania.
Khania mengakui bahwa tidak ada kalimat yang menyatakan Agus merupakan orang suruhan Polda untuk mendapatkan proyek pengadaan masker medis sebanyak 15.000 buah.
Menurut Khania, pertemuan itu hanya sebatas menawarkan kerja sama atas pengadaan masker saja.
"Tujuannya penawaran masker. Tidak (disampaikan suruhan Polda)," kata Khania.
Kasus dugaan korupsi pengadaan masker menjerat tiga orang.
Pertama, Kepala Sub Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan pada Dinkes Provinsi Banten, Lia Susanti.
Kemudian Direktur Utama PT RAM, Wahyudin Firdaus dan rekannya bernama Agus Suryadinata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.