Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Kisah S, Pegawai Pemkab Boyolali yang Jadi Korban Pinjol Ilegal, Pinjaman Rp 900.000 Bengkak Jadi Rp 75 Juta

Kompas.com - 02/09/2021, 05:10 WIB
Labib Zamani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - S, seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal.

Dia mengaku sering diteror dengan kata-kata kasar dan tidak manusiawi dari platform pinjol ilegal lantaran telat membayar tagihan.

Bahkan, teman-teman S juga ikut menjadi korban teror pinjol ilegal karena ada persetujuan mengambil semua kontak yang ada di ponselnya.

"Penagihannya saat itu benar-benar tidak manusiawi," kata S saat dikonfirmasi Kompas.com menceritakan kembali kisahnya belum lama ini.

Baca juga: Jerat Pinjol Ilegal dan Ketidaktahuan Masyarakat

Tak berpikir panjang

Peristiwa itu dialami S pada akhir Desember 2020. Bermula terdesak kebutuhan, iseng-iseng S membuka media sosial Facebook.

Kemudian ada yang menawarkan jasa pinjaman uang secara online dengan bunga ringan dan tanpa jaminan.

S, yang merasa dirinya butuh, tidak berpikir panjang sehingga mengeklik aplikasi pinjaman online ilegal yang ditawarkan di medsos dan bermaksud mengajukan pinjaman.

Setelah mengeklik aplikasi pinjol ilegal, S diarahkan untuk menginstalnya. S kemudian mengirimkan foto pribadi, data diri, dan nomor rekening.

"Ternyata bunganya tidak sesuai dan sangat mencekik. Mereka kirim ke semua kontak kita mengata-ngatai kita via telepon mengancam dan sebagainya," terang dia.

Baca juga: Berawal Ketidaktahuan, Afifah Tanggung Utang Rp 206 Juta di 40 Pinjol Ilegal

S mengaku awalnya mengajukan pinjaman sebesar Rp 900.000 ke pinjol ilegal. Karena bunganya yang tinggi, S pun kewalahan membayar tagihan.

Sampai akhirnya uang yang dia pinjam melalui pinjol ilegal membengkak sebesar Rp 75 juta.

"Penagihannya benar-benar tidak manusiawi. Penagihannya itu bisa sampai 30 kali dalam satu waktu. Nanti selang dua jam lagi telepon, terus gitu. Semua kontak dikirimi, tidak kontak darurat saja," tutur dia.

"Kemarin ada sekitar 25 akun. Karena satu klik itu ternyata meng-ACC itu bisa empat, bisa lima akun. Saat pengembalian bingung, jadi gali lubang tutup lubang sampai akhirnya tidak kuat," sambung dia.

Baca juga: 6 Tips dari OJK agar Terhindar dari Jerat Pinjol Ilegal

 

Ilustrasi utangShutterstock Ilustrasi utang
Ketakutan dan akhirnya melunasi

S mengatakan, dirinya sempat merasa putus asa saking banyaknya tagihan pinjol ilegal. Tidak hanya itu, S juga merasa takut akan kehilangan pekerjaannya.

Berkat dukungan keluarga, teman, dan instansi tempatnya bekerja, tidak butuh waktu lama S dapat melunasi semua pinjaman uang dari pinjol ilegal tersebut.

"Sekitar dua bulan saya bisa melunasi semua tunggakan uang dari pinjol ilegal. Saya tidak lapor polisi karena malah membuang-buang energi," kata dia.

Baca juga: Cara Cek Aplikasi Pinjol yang Bisa Intip Nomor HP Teman di Ponsel

Imbau warga berhati-hati

Pasca-kejadian itu, S mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan jasa pinjaman uang.

Dia berharap masyarakat tidak meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online.

Tetapi, kalau terpaksa harus mencari pinjaman uang, dia pun menyarankan agar ke tempat jasa pinjaman uang yang sudah tersertifikasi dan resmi.

"Janganlah pinjam uang secara online. Misalnya sampai perlu (mendesak), monggo ke lain saja yang tersertifikasi dan resmi," tandasnya.

Kasubbag Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi mengatakan, sampai saat ini belum ada aduan warga terkait pinjaman online ilegal.

"Belum ada laporan itu. Nanti kalau ada, segera kami laporkan," kata dia.

Sebagai antisipasi hal tersebut, kata Dalmadi, Polres Boyolali telah memiliki tim untuk memonitor terkait pinjol ilegal.

Baca juga: Petugas Penangkaran Rusa di Gunungkidul Tewas Gantung Diri, Diduga Terjerat Pinjol

 

Ilustrasi orang yang hendak menggunakan jasa pinjaman online. DOK. Shutterstock Ilustrasi orang yang hendak menggunakan jasa pinjaman online.
Perkuat literasi

Terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo Eko Yunianto mengatakan, pihaknya akan terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan digital.

Hal tersebut dilakukan menyusul maraknya kasus penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol) ilegal.

Peningkatan literasi keuangan digital tersebut dimulai dari kalangan mahasiswa atau kampus.

"Kita secara periodik melakukan edukasi. Saat ini sudah kita lakulan edukasi secara virtual kepada teman-teman mahasiswa, beberapa kampus terkait pinjol dan digital keuangan," kata Eko.

Melalui edukasi ini diharapkan mahasiswa menjadi kepanjangan tangan OJK untuk memberikan informasi kepada keluarga maupun tetangga mereka.

"Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita untuk melakukan edukasi bagaimanapun saat ini pinjol sedang marak terjadi di masyarakat kita," kata dia.

Eko mengungkapkan, sampai dengan saat ini belum ada laporan aduan masyarakat korban pinjol ilegal.

"Sampai saat ini untuk yang mengadu ke OJK Solo terkait dengan pinjol ilegal belum ada, dan mudah-mudahan tidak ada," terangnya.

Baca juga: Gantung Diri di Dalam Kantor, Pria Ini Tulis Surat Wasiat Berisi Catatan Utang Pinjol

Eko menambahkan, seandainya ada aduan korban pinjol ilegal, penyelesaiannya tidak di OJK, tetapi bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

"Karena itu sudah ke penipuan," kata dia.

Berbeda dengan korban pinjol legal, masyarakat yang merasa dirugikan bisa mengadukannya ke OJK.

OJK, kata dia, akan memfasilitasi dari sisi perlindungan konsumen. Pihaknya juga memiliki Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang bisa dimanfaatkan mengadu ke OJK.

"Sampai dengam hari ini belum pernah ada yang secara resmi mengadukan terkait pinjol ilegal kepada kami. Kalau secara telepon menanyakan ada beberapa," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Regional
Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Regional
Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Regional
Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Regional
Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Regional
Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Regional
Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Regional
FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

Regional
Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Regional
Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Regional
Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Regional
Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Regional
'Ngaku' untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

"Ngaku" untuk Beli Susu Anak, Pria yang Mencuri hingga Seret Karyawan Alfamart Semarang Ditangkap Polisi

Regional
35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

35 Persen Pemudik Belum Kembali dari Sumatera, Gelombang Arus Balik Diprediksi Masih Terjadi

Regional
PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

PDI-P Tutup Pintu Bobby di Pilkada Sumut 2024, Gibran: Tenang Aja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com