LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kampung Sri Kencono, Lampung Tengah, berinisial SA (26) ditangkap polisi lantaran mencuri sapi yang dirawat suaminya Suroto.
Pelaku nekat mencuri dan menjual sapi itu untuk membeli paket perawatan skincare dan membayar utang.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Dicabuli 10 Orang Bertopeng di Dalam Pikap, lalu Korban Dikeluarkan dari Mobil
Kapolsek Rumbia Inspektur Satu (Iptu) Eko Heri Susanto mengatakan, sapi yang dicuri dan dijual oleh pelaku adalah milik warga bernama Suharto yang dipelihara oleh Suroto.
Baca juga: Pria di Medan yang Viral Jagal Kucing Tayo Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
"Modus pencurian sapi ini adalah untuk membeli paket perawatan skincare dan melunasi utang oleh pelaku," kata Eko dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021) sore.
Heri menjelaskan, peristiwa itu berawal pada Selasa (24/8/2021), pelaku bersama suami serta anak mereka singgah ke rumah kerabat.
SA sempat pamit dengan alasan untuk berbelanja sayuran di warung.
Rupanya, itu hanya alasan bagi pelaku untuk menemui pelaku lainnya berinisial PTU (DPO) yang merupakan eksekutor pencurian.
"Sebelumnya, pelaku sudah menghubungi PTU bahwa pelaku dan korban sudah pergi dan rumah dalam keadaan kosong," kata Eko.
Pelaku SA dan PTU bertemu di lapangan Sumber Katon, Kecamatan Seputih Surabaya. Bersama PTU, SA pergi ke rumahnya untuk mengangkut sapi.
Sapi peliharaan itu lalu dibawa PTU menggunakan mobil pikap.
"Pelaku SA sempat memutuskan kabel lampu kandang dan melepaskan ikatan sapi," kata Eko.
Setelah sapi diangkut, SA kembali ke rumah kerabat suaminya dan mengatakan sapi peliharaan itu hilang dari kandang.
Suroto kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke polisi.