Kasus itu berawal dari pesta miras yang dilakukan dua tersangka bersama korban di sebuah penginapan di Kota Ambon pada Rabu malam.
Terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban saat pesta tersebut. Saat korban dan kedua tersangka keluar dari penginapan menuju rumah mereka di Waiheru, ketiganya kembali terlibat cekcok mulut di atas Jembatan Merah Putih.
Kedua tersangka lalu menganiaya korban hingga pingsan dan membuang korban dari atas jembatan.
Baca juga: Premium Akan Dihapus di Ambon, Wali Kota: Penyesuaian Tarif Angkot Segera Diumumkan
Jasad korban ditemukan para pendayung perahu pada Kamis pagi. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.
Tidak lebih dari 24 jam setelah kejadian, polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap kedua pelaku di lokasi persembunyiannya di Desa Seith, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.