LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Sali, warga Dusun Bangah, Desa Sengkol, Lombok Tengah, yang sempat ditangkap polisi saat mengadang alat berat di lokasi pengerjaan jalan bypass menuju Sirkuit MotoGP Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah.
Aksi itu dilakukan Sali sebagai bentuk protes pembangunan jalan bypass di lokasi itu.
Kapolsek Pujut Iptu Abdurrahman mengatakan, warga Dusun Bangah tersebut telah dibebaskan.
"Sudah (dibebaskan) langsung kemarin malam," kata Kapolsek Pujut Iptu Abdurrahman mmelalui pesan singkat, Rabu (1/9/2021).
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono mengaku, belum mengetahui perihal penangkapan warga tersebut. Menurutnya, pengadangan seperti itu bisa saja terjadi.
Baca juga: Tolak Pengerjaan Jalan Bypass ke Sirkuit Mandalika dan Adang Alat Berat, 1 Warga Ditahan Polisi
"Memang kalau ada perlawanan-perlawanan tersebut, kita tidak bisa memungkiri, mungkin masih ada klaim warga," kata Herry di halaman Mapolres Lombok Tengah.
Meski begitu, Herry menjamin akan menerapkan pendekatan yang humanis kepada warga di sekitar Sirkuit MotoGP Mandalika.
"Tapi kita tetap lakukan pendekatan dan penjelasan secara humanis, dan ini terbukti bahwasanya kondisi pembangunan tetap berjalan aman dan kondusif," kata Herry.
Herry menyebut, jika ada tindakan yang dilakukan polisi di lapangan, hal itu bertujuan untuk penagamanan.
Saat ini, satu peleton personel polisi melakukan penjagaan di tempat pembangunan KEK Mandalika.