Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabatan Dikembalikan, Sekda Jepara Langsung Temui Bupati

Kompas.com - 01/09/2021, 17:47 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Edy Sujatmiko mengaku lega setelah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara Dian Kristiandi untuk kembali aktif menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara.

Sejak dibebastugaskan pada 9 Agustus 2021, Edy yang berstatus Sekda definitif tetap bekerja tapi berkantor di Kantor Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

"Tadi pagi SK Bupati Jepara yang dikirim oleh BKD Jepara sudah saya terima. Syukur Alhamdulillah cuma itu yang bisa saya ucapkan," kata Edy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Sempat Dibebastugaskan, Edy Sujatmiko Kembali Jabat Sekda Jepara

Dijelaskan Edy, dalam isi SK Bupati Jepara tersebut menguraikan bahwa dirinya diinstruksikan untuk kembali resmi menjabat sebagai Sekda Jepara.

"Amanat Gubernur Jateng dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), saya dikembalikan ke jabatan semula sebagai Sekda Jepara," ungkap Edy.

Menurut Edy, setelah menerima keputusan tersebut, salah satu apresiasi yang dilakukannya yakni menghadap Bupati Jepara Dian Kristiandi.

Langkah ini merupakan wujud pengakuan atau penghormatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada atasan.

"Selain ucap syukur dan ngantor, saya juga langsung menghadap Pak Bupati Jepara. Itu langkah awal yang saya lakukan," ungkap Edy.

Baca juga: Bupati Jepara Ajak ASN Larisi Warung Tetangga

Dengan keputusan dikembalikan untuk menjabat Sekda Jepara, Edy pun enggan berkomentar banyak.

Terkait dugaan pelanggaran berat dalam kinerja yang ditudingkan kepadanya tersebut telah dimentahkan atau tidak, Edy tak mau merinci.

Ia hanya ingin fokus menjalankan tugas dengan lebih baik.

"Yang jelas hubungan saya dengan Pak Bupati baik-baik saja dan sebelum saya dibebastugaskan, pernah dilaporkan soal evaluasi kinerja ke KASN dan diperiksa juga saat itu. Lantas surat dari KASN saat itu menyatakan saya tidak terbukti bersalah atau melanggar," pungkas Edy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com