TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Polsek Cihideung, Polresta Tasikmalaya, turun tangan mengecek keabsahan sertifikat pemilik lahan yang mendirikan "benteng" beton setinggi 3 meter menutup akses jalan bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tugu 2, Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Soalnya, selama ini sudah bertahun-tahun lamanya sekolah tersebut memakai akses jalan utama ke tanah yang kini tertutup seluruhnya oleh pagar beton tersebut.
Baca juga berita sebelumnya: Bangunan SD di Tasikmalaya Ditutup Benteng Setinggi 3 Meter, Siswa Bingung Cari Jalan Masuk Saat Mulai PTM
"Saya sudah cek ke Kelurahan Tugujaya, ternyata betul sesuai data dari Kelurahan, tanah itu milik seorang warga. Kami pun mengecek satu lagi tanah di depan sekolah itu, ternyata di Kelurahan belum tercatat jelas siapa pemiliknya," jelas Kepala Polsek Cihideung, Polresta Tasikmalaya, AKBP Zaenal Mutaqin, kepada wartawan seusai mengecek lokasi bangunan sekolah, Selasa (1/9/2021).
Baca juga: Cerita Siswa SD yang Ditutup Benteng 3 Meter, Harus Susuri Sawah dan Kuburan untuk Masuk Sekolah
Zaenal menambahkan, pihaknya turun langsung memantau permasalahan ini karena khawatir ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi menjadi lebih keruh.
Sehingga, Kepolisian akan terus mengawasi penyelesaian permasalahan ini yang dilakukan oleh Pemkot Tasikmalaya, supaya sekolah tersebut memiliki akses jalan utama kembali ke depan Jalan SL Tobing, Kota Tasikmalaya.
Baca juga: Soal Sekolah Ditutup Benteng Setinggi 3 Meter, Sekda Kota Tasikmalaya: Kami Akan Cari Solusi
Apalagi, Kepolisian berharap adanya solusi supaya jalan kembali dibuka karena demi kepentingan pendidikan tanpa merugikan berbagai pihak yang terkait.
"Ini kan permasalahannya sangat sentral sekali tentang kepentingan pendidikan. Kami berharap proses komunikasi akan berjalan lancar antara perwakilan Pemkot Tasikmalaya dan pemilik lahan," tambah dia.
Tanah depan SD ada 2 ahli waris
Sembari proses itu dilaksanakan, lanjut Zaenal, pihaknya pun akan melakukan pertemuan dengan para pemilik lahan di depan sekolah tersebut.
Sesuai data Kelurahan setempat, lahan depan bangunan sekolah tersebut dimiliki oleh dua orang.
Salahsatunya sudah diketahui ahli warisnya, sementara satu lagi masih ditelusuri oleh Kepolisian.
"Saya sudah kerahkan anggota berbagai fungsi untuk mencari tahu pemilik lahan satunya lagi. Karena baru satu pemilik lahan yang sudah memberikan tanah jalan masuk sekolah setengah meter. Satunya lagi beredar info milik Memey salah satu pengusaha pakaian, tapi setelah dikroscek katanya bukan milik Memey," tambah Zaenal.
Cek keabsahan sertifikat
Hal sama diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Budiaman Sanusi, yang mengaku telah menemui seorang pemilik lahan dan telah memberikan jalan setengah meter.
Namun, pemilik lahan satunya lagi belum bisa ditemui dan baru akan diupayakan proses komunikasi supaya bisa memberikan lahan buat jalan sekolah tersebut.
"Selain proses komunikasi, kita juga akan mengecek keabsahan sertifikat pemilik lahan tersebut. Soalnya, sekolah itu sudah lama berdiri di sama selama puluhan tahun silam," kata Budiaman.