Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dibebastugaskan, Edy Sujatmiko Kembali Jabat Sekda Jepara

Kompas.com - 01/09/2021, 17:05 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Setelah hampir satu bulan Edy Sujatmiko dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, kini pada Rabu (1/9/2021), ia dikembalikan aktif bertugas menjabat Sekda Jepara.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara Oni Sulistijawan menyampaikan Edy yang dibebastugaskan sejak 9 Agustus lalu, mulai Rabu pagi ini sudah kembali resmi menyandang status Sekda Jepara merujuk Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara Nomor 800/23/2021.

"SK Bupati Jepara tentang pengaktifan kembali jabatan Sekda Kabupaten Jepara sudah diserahkan staf kami kepada Pak Edy pagi ini," kata Oni saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu.

Baca juga: Sekda Jepara Dibebastugaskan, Diduga Lakukan Pelanggaran Berat

Menurut Oni, selama Edy dibebastugaskan, posisi sementara Sekda Jepara dipegang oleh pelaksana harian (PLH), Dwi Riyanto dari Asisten I Pemkab Jepara.

"Saat dibebastugaskan status Pak Edy masih Sekda definitif dan per akhir Agustus untuk PLH sudah habis juga masa tugasnya," kata Oni.

Sementara itu, Oni enggan mengomentari saat ditanya dengan aktifnya kembali Edy Sujatmiko sebagai Sekda Jepara melalui SK Bupati Jepara, apakah berarti ia tidak terbukti bersalah melakukan dugaan pelanggaran berat dalam kinerja seperti yang ditudingkan.

"Itu bukan kapasitas saya menjawab, namun informasinya sejak dibebastugaskan Pak Edy belum sekalipun diperiksa atau dipanggil," jelas Oni.

Untuk diketahui, Bupati Jepara Dian Kristiandi membebastugaskan sementara Edy Sujatmiko dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara akibat diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.

Pembebastugasan sementara Sekda Jepara mulai 9 Agustus 2021 itu merujuk Surat Keputusan Bupati Jepara nomor 867 / 19 / 2021.

Hubungan komunikasi yang kurang baik dalam kinerja dinilai menjadi penyebab utama Bupati Jepara Dian Kristiandi terpaksa membebastugaskan sementara Edy Sujatmiko dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara.

Baca juga: Dibebastugaskan, Sekda Jepara Edy Sujatmiko Angkat Bicara

Dengan kata lain ada isyarat kekurangharmonisan jalinan koneksi kinerja antara Bupati Jepara Dian Kristiandi dan Sekda Jepara Edy Sujatmiko

Sebagai Sekda, Edy Sujatmiko selama ini dianggap pasif berinteraksi dalam hal pekerjaan kepada orang nomor satu di Kota Ukir, Dian Kristiandi.

Bahkan, jamak pejabat di lingkungan Pemkab Jepara yang sudah menangkap sinyal tersebut sejak lama.

Sementara itu Edy Sujatmiko mengaku terkejut setelah menerima keputusan dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Sekda Jepara oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi.

Terlebih lagi dalam keterangannya tersebut disebutkan jika Edy diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berat atas kinerja.

"Saya kaget karena selama ini melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Tahu-tahu ada surat dibebastugaskan sementara dan sebagai pegawai saya menerima saja. Jika pelanggaran berat seharusnya ada peringatan, ini teguran saja tidak pernah,"  tutur Edy saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (12/8/2021).

Meski saat itu Edy masih belum paham dengan keputusan pembebastugasan jabatan tersebut, sebagai aparatur sipil negara (ASN) ia berupaya bersikap profesional dengan legawa menerimanya. 

"Harapannya komunikasi terbuka. Sebagai pegawai taat aturan dan ditunggu saja. Tak ada dendam dan sebagainya. Biasa saja. Hubungan baik. Herannya kok tiba-tiba tak ada komunikasi, tak ada angin, tak ada ribut kok dibebastugaskan. Saya terima, instrospeksi diri, saya juga tabayyun," ungkap Edy.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com