Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Cegah Banjir, Kementerian PUPR Keruk Sedimen di Sungai Masamba

Kompas.com - 01/09/2021, 16:52 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang kembali melakukan normalisasi di bagian kanan hulu jembatan Sungai Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (31/8/2021).

Pengawas Lapangan BBWS Pompengan Jeneberang Fahruddin mengatakan, Kementerian PUPR melakukan pengerukan sedimentasi sebagai pekerjaan sementara yang dapat dilakukan agar air tidak meluap ke pemukiman warga.

“Pekerjaan ini belum optimal karena pengendalian sedimen di hulu berupa pembangunan Sabo Dam masih direncanakan akan dibangun tahun depan,” kata Fahruddin dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Ia memaparkan, pengerukan sedimentasi akan dilakukan hingga kedalaman satu meter.

“Karena sekarang terjadi peninggian penambahan sedimentasi, makanya hari ini kembali kita lakukan pengerukan,” ujarnya.

Baca juga: Percepat Penanganan Banjir di Luwu Utara, Bupati Indah Rencanakan Hal Ini

Sebagai informasi, berdasarkan hasil identifikasi dari Lembaga Kajian Kebencanaan Universitas Hasanuddin (Unhas), total estimasi sedimentasi banjir bandang di tiga sungai pascabanjir di Luwu Utara pada 13 Juli 2020 sebesar 222.476.966 meter kubik.

Rincian estimasai sedimentasi banjir tersebut meliputi 136.838.603 meter kubik di Sungai Rongkong, 55.131.761,29 meter kubik di Sungai Masamba, dan 9.141.608 meter kubik di Sungai Radda.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPUTRPKP2) Luwu Utara Sri Rahayu mengatakan, hasil pengerukan sedimentasi akan langsung dibawa ke tempat penampungan.

“Untuk saat ini sudah ada lima disposal area yang disediakan pemerintah daerah. Lahan pribadi masyarakat (terdapat) empat (lokasi), lahan bandara satu (lokasi),” jelas Sri Rahayu.

Kelima lokasi tersebut merupakan tempat penampungan yang direkomendasikan oleh DPUTRPKP2 dan disetujui oleh BBWS Pompengan Jeneberang.

Baca juga: Jalan Masamba-Radda Diperbaiki, Wabup Luwu Utara Minta BBPJN Pertimbangkan Aspriasi Warga

Ia mengatakan, sampai saat ini masih ada masyarakat yang mengajukan diri agar lahan mereka dapat digunakan pemerintah sebagai tempat penampungan hasil pengerukan sedimentasi.

“Penentuan (lokasi) disposal tidak bisa kami berikan rekomendasi begitu saja, karena terkait material yang tidak bisa dibawa keluar dalam jangka waktu tertentu karena akan diaudit untuk volume material yang ditampung,” papar Sri Rahayu.

Untuk diketahui, selain membawa hasil pengerukan sedimentasi ke tempat penampungan, DPUTRPKP2 juga memanfaatkan hasil pengerukan di bagian hilir kanan setelah jembatan Sungai Masamba sebagai bahan pembuatan tanggul darurat.

Tanggul tersebut berfungsi sebagai penghalang air sungai agar tidak meluap ke pemukiman warga atau ke ruas Jalan Masamba ketika terjadi hujan deras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com