Pemprov Bali sendiri, kata dia, mengerjakan Detail Engineering Design (DED) serta melakukan pembebasan lahan untuk titik 7A, 7B, 7C, 7D dan 7E serta dan titik 8 dengan luas 11,970 Ha.
"Biaya pembebasan lahan mencapai Rp. 83.731.405.598 yang saat ini telah tuntas dilakukan," tuturnya.
Tak hanya itu, pada proyek tersebut juga akan di bangun rest area atau Anjung Pandang dan Monumen Ki Barak Panji Sakti sebagai ikon.
Adapun, luas area taman dan parkir 2,158 M2 dan luas bangunan 180,3 M2 dengan perkiraan biaya mencapai Rp. 4.171.904.431,67.
Pembuatan rest area atau anjung pandang itu berawal dari kunjungan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di lokasi pembangunan jalan baru titik 3,4,5 dan 6.
Dalam arahannya pada saat itu, Menteri Basuki meminta agar dibangun view point (rest area).
Sesuai keputusan bersama antara Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, maka untuk patung yang akan dipasang pada lokasi anjung pandang nantinya adalah patung Ki Barak Panji Sakti.
Pemilihan Ki Barak Panji Sakti
Ki Barak Panji Sakti sendiri merupakan tokoh seorang raja yang menjadi kebanggaan warga Buleleng karena tokoh di tersebut terkenal arif, bijaksana dan sangat merakyat dalam mempimpin kerajaannya.
Konsep patung dari Ki Barak Panji Sakti adalah menghadap ke arah barat yang menunjukan daerah kekuasaan beliau dan terlihat pada tanah blambangan (Banyuwangi).
"Anjung pandang nantinya bisa menjadi destinasi pariwisata yang baru dan ke depannya akan diintegrasikan dengan konsep rest area pada area sekitar anjung pandang, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar," ujarnya.
Ia pun menegaskan, pembangunan shortcut atau jalan baru tersebut menjadi salah satu upaya Kementerian PUPR untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata Bali.
Termasuk wilayah Bali bagian utara seperti Kabupaten Buleleng yang memiliki potensi pariwisata yang diharapkan dapat terus berkembang.
“Kementerian PUPR tetap memberikan prioritas anggaran untuk pembangunan serta pengembangan infrastruktur di Bali meski saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.