BALI, KOMPAS.com - Pembangunan jalan pintas non-tol yang menghubungkan Bali Selatan dan Bali Utara di batas Kota Singaraja-Mengwitani kembali dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Pembangunan itu akan menyasar sejumlah titik yakni 7A, 7B, 7C dengan panjang 601 meter serta titik 8 sepanjang 1.564 meter hingga Rest Area atau Anjung Pandang.
Peletakan batu pertama dimulainya pembangunan tersebut akan dilakukan pada Kamis (2/9/2021) besok di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng.
Baca juga: BNPB: Jatim, Bali, NTT dan NTB Siaga Hadapi Potensi Kekeringan
Berlanjutnya proyek itu diharapkan dapat mengurangi kelokan dan kemiringan jalan.
Dengan demikian, strukturnya lebih landai dan mempersingkat waktu perjalanan dari Denpasar ke Singaraja, begitu pun sebaliknya.
“Bapak Gubernur (Wayan Koster) berkomitmen untuk menyelesaikan shortcut Singaraja-Mengwitani ini meski di tengah pandemi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali Nusakti Yasa Weda dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).
Nusakti menyebutkan, latar belakang dibangunnya shortcut pada titik 7A, 7B dan 7C disebabkan karena kondisi jalan existing terdapat tikungan pendek yang jari-jari tikungannya kecil dengan kelandaian lebih dari 10 persen, sehingga kecepatan kendaraan hanya 20 km/jam.
Pembangunan Shortcut (SC) pada ruas batas Kota Singaraja-Mengwitani ini, lanjut Nusakti, penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan antara Bali Utara dan Selatan, khususnya di sektor pariwisata.
"Adapun skema pembiayaan dengan dana APBN Murni maupun SBSN dengan rencana biaya di gabung dengan SC 8 senilai Rp. 145.568.901.000 (Multi Years Contract),” terangnya.
Baca juga: Warga Adukan Kasus Pemukulan di Buleleng Bali ke Denpom Udayana, Ember dan Rekaman Video Jadi Bukti