Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kali Kawin Cerai dan Miliki 3 Buku Buku Nikah, Oknum PNS Kejaksaan Dilaporkan Istri Keenam ke Kejati

Kompas.com - 01/09/2021, 07:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - S (52), salah satu PNS di Kejaksaan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah, NTB dilaporkan istri sirinya ke Kejaksaan tinggi NTB.

S adalah staf pegawai Tata Usaha di Kejari Praya.

Ia dilaporkan istri keenamnya karena duga menikah lagi dengan perempuan lain. Pernikahan yang dilakukan pada 8 Agustus 2021 tersebut adalah penikahan S yang ketujuh.

Istri keenam S datang ke Kejaksaan Tinggi NTB pada Senin (30/8/2021).

Kedatangan istri keenam S didampingi sejumlah aktivis pemerhati perempuan dan anak, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Baca juga: Istri Siri Kaget, Suaminya Ternyata 7 Kali Kawin Cerai dan Punya 3 Buku Nikah

Tujuh kali menikah dan miliki 3 buku nikah

Endang, pendamping pelapor mengatakan jika S diduga telah tujuh kali melakukan penikahan.

Dari tujuh kali pernikahan, S memiliki tiga buku nikah yakni di pernikahan pertama, kelima, dan pernikahan ketujuh.

Sedangkan pernikahan kedua, ketiga, keempat dan keenam hanya dilakukan secara siri.

"Kami mempertanyakan adakah izin dari atasan? Karena ini kan PNS itu ada aturannya, baik kawin maupun cerai itu harus ada aturan. Apalagi ini ada buku nikah tiga," kata Endang.

Baca juga: Kawin Cerai hingga 7 Kali, Oknum PNS di Kejaksaan Dilaporkan Istri Siri

Endang mengatakan pelapor hanya tahu jika suaminya memiliki satu istri yakni istri pertama yang dinikahi secara resmi pada tahun 1990-an dan resmi bercerai.

Namun ternyata, suaminya telah beberapa menikah dan bercerai. Penikahan S yang keenam adalah dengan pelapor pada tahun 2018.

Saat itu pelapor sempat meminta S untuk mengesahkan pernikahan mereka ke KUA. Namun hal tersebut gagal karena ternyata proses inkrah perceraian dengan istri pertama belum selesai.

Baca juga: Penyelundupan Sabu Berbalut Kondom dalam Anus dari Batam ke Lombok Digagalkan

Namun ternyata S kembali menikah dengan perempuan lain pada 8 Agustus 2021.

Di pernikahannya yang ketujuh, S memiliki buku nikah dan foto pernikahan mereka disebar di komplek perumaha pelapor.

Hal tersebut membuat pelapor tertekan secara psikis karena selama ini ia berusaha mempertahankan rumah tangganya.

"Kok bisa mudah sekali untuk menerbitkan buku nikah dengan yang terakhir ini, padahal sementara dengan ibu pelapor ini itu dulu tidak bisa terbit buku nikah karena sesuai aturan tidak ada akta cerainya. Nah itu juga kami sampaikan di atas. Kaitan juga dengan disiplin sebagai PNS," Kata Endang.

Baca juga: Desa Wisata Tete Batu, Lombok Resmi Wakili Indonesia dalam Lomba Internasional

Sementara itu Tim Koalisi Perlindungan Perempuan dan Anak, Yan Mangandar Putra mengatakan kasus ini bukan hanya soal perlindungan perempuan dan anak tetapi sudah menyangkut institusi.

"Modus yang digunakkan ini cukup berbahaya kalau seandainya kasus ini dibiarkan dan ditiru oleh orang lain. Modusnya dia dengan memanfaatkan seragamnya kemudian memanfaatkan sarana, inikan sangat berbahaya sekali," Kata Yan.

Ia berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi.

"Karena dengan kasus ini kami melihat fakta istrinya tidak diperhatikan apalagi anaknya," Kata Yan.

Baca juga: Sambil Teriak Tak Percaya Corona, 50 Warga di Lombok Tengah Ambil Paksa Jenazah Covid-19

Kejati lakukan klarifikasi

Saat dikonfirmasi, Humas NTB Dedi Irawan membenarkan laporan tersebut.

Menurutnya pihak Kejati akan melakukan klarfikasi pada pihak-pihak yang terkait sejak Senin (30/8/2021).

Beberapa orang yang telah dimintai keterangan antara laian pelapor, terlapor, serta istri-istri yang lain.

Baca juga: Munakib, Atlet NTB yang Masih Menanti Janji Jadi PNS dari TGB

"Tindak lanjut laporan tersebut sudah dilakukan klarifikasi sejak hari Senin oleh Pemeriksa Bidang Pengawasan Kejati NTB, " kata Dedi dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (31/8/2021).

Ia mengatakan jika S adalah staf TU dan membantah jika yang bersangkutan menggunakan mobil dinas untuk memikat hati para perempuan.

"Tidak mendapat mobil dinas dan jabatan hanya staf TU biasa," tutup Dedi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Karnia Septia | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com