Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Tatap Muka Terbatas di Banten, Tanpa Istirahat dan Jajan

Kompas.com - 01/09/2021, 07:31 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Belajar tatap muka terbatas di sekolah mulai dilakukan di Provinsi Banten pada Rabu (1/9/2021).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani meminta para siswa membawa bekal minum dan makan selama mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Dalam aturan PTM terbatas untuk jenjang SMA dan SMK, tidak ada jam istirahat, tidak ada kegiatan ekstrakurikuler, dan kantin sekolah tutup karena rawan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka SMA dan SMK di Banten Dimulai 1 September, Ini Catatan IDAI

"Durasi waktu belajarnya dikurangi, sehingga tidak ada jam istirahat. Siswa disarankan bawa tumbler buat minum, bawa makanan sendiri karena kantin tutup," kata Tabrani kepada wartawan di kantornya, Selasa (31/8/2021).

Tabrani menjelaskan, pada PTM terbatas, kapasitas jumlah siswa di satu kelas hanya 50 persen atau 17 siswa.

Durasi waktu setiap mata pelajaran selama 35 menit.

Dengan demikian, dalam sehari, siswa berada di sekolah maksimal 3,5 jam, atau dari pukul 07.00 hingga 10.30 WIB.

"Waktu (satu mata pelajaran) juga dikurangi, yang biasanya 45 menit sekarang cukup 30 sampai 35 menit. Supaya anak-anak pulangnya enggak terlalu siang," ujar Tabrani.

Baca juga: Gubernur Banten Tolak Honor Satgas Covid-19 Sebesar Rp 25 Juta Per Bulan

Meski PTM terbatas dimulai, orangtua atau wali peserta didik masih dapat memilih anaknya akan belajar di sekolah atau tetap pembelajaran jarak jauh.

"Harus ada persetujuan orangtua, karena meskipun PTM, ini enggak bisa kita lakukan kalau orangtua enggak setuju. Boleh siswa itu enggak masuk sekolah. Tapi sekolah harus memfasilitasi PJJ," kata Tabrani.

Selama dalam kondisi tidak normal, guru memberikan materi pelajaran yang sangat esensial kepada siswa.

Tabrani mencontohkan, seperti di SMK, guru memberikan mata pelajaran produktif seperti paktik yang tidak bisa dilakukan melalui virtual atau daring.

"Yang didahulukan mata pelajaran esensial, mata pelajaran adaptif misalnya mata pelajaran eksak yang memang di situ perlu pendalaman pada saat penyampaian materi dari gurunya," kata Tabrani.

Sekolah pun diminta untuk menerapkan protokol kesehatan ketat dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk mengantisipasi adanya siswa bergejala Covid-19.

Selin itu, berdasarakan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bahwa vaksinasi tidak menjadi keharusan bagi siswa untuk mengikuti PTM terbatas.

"Yang wajib divaksin adalah tenaga pendidik. Siswa tidak wajib vaksin, tapi wajib divaksin kalau memang ada kesempatan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com