Kejati lakukan pemeriksaan
Tim Koalisi Perlindungan Perempuan dan Anak, Yan Mangandar Putra mengatakan kasus ini sudah menyangkut institusi karena S diduga memanfaatkan posisinya sebagai pegawai kejaksaan.
"Modus yang digunakkan ini cukup berbahaya kalau seandainya kasus ini dibiarkan dan ditiru oleh orang lain. Modusnya dia dengan memanfaatkan seragamnya kemudian memanfaatkan sarana, ini kan sangat berbahaya sekali," Kata Yan.
"Karena dengan kasus ini kami melihat fakta istrinya tidak diperhatikan apalagi anaknya," Kata Yan.
Humas Kejati NTB, Dedi Irawan menampik jika S menggunakan mobil dinas untuk memikat hati para perempuan.
"Tidak mendapat mobil dinas dan jabatan hanya staf TU biasa," ujar Dedi dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (31/8/2021).
Kejati NTB telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang bersangkutan dengan kasus ini sejak hari Senin.
"Tindak lanjut laporan tersebut sudah dilakukan klarifikasi sejak hari Senin oleh Pemeriksa Bidang Pengawasan Kejati NTB, " kata Dedi.
Kompas.com/ Kontributor Mataram, Karnia Septia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.