Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawin Cerai hingga 7 Kali, Oknum PNS di Kejaksaan Dilaporkan Istri Siri

Kompas.com - 01/09/2021, 06:17 WIB
Karnia Septia,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Kondisi psikis pelapor tertekan

Endang meminta Kejaksaan bersungguh-sungguh memproses dan memberikan sanksi yang tegas dan adil.

Saat ini kondisi fisik pelapor dalam keadaan baik. Namun dari segi psikis sangat tertekan.

Selama ini pelapor hanya tahu bahwa suaminya memiliki satu istri yaitu istri pertama yang dinikahi secara resmi tahun 1990-an dan sudah lama bercerai.

Namun ternyata, suaminya telah beberapa menikah dan bercerai, hingga yang keenam kali menikah dengan pelapor tahun 2018.

Baca juga: Munakib, Atlet NTB yang Masih Menanti Janji Jadi PNS dari TGB

Sebelum diceraikan suaminya, pelapor pernah meminta untuk mengesahkan perkawinannya di KUA.

Namun hal tersebut gagal, karena proses inkrah perceraian istri pertama yang belum selesai.

Terakhir S menikah lagi dengan seorang wanita 8 Agustus 2021. Pernikahan kali ini mereka memamerkan buku nikah.

"Kok bisa mudah sekali untuk menerbitkan buku nikah dengan yang terakhir ini, padahal sementara dengan ibu pelapor ini itu dulu tidak bisa terbit buku nikah karena sesuai aturan tidak ada akta cerainya. Nah itu juga kami sampaikan di atas. Kaitan juga dengan disiplin sebagai PNS," Kata Endang.

Tim Koalisi Perlindungan Perempuan dan Anak, Yan Mangandar Putra mengatakan kasus ini bukan hanya soal perlindungan perempuan dan anak tetapi sudah menyangkut institusi.

"Modus yang digunakkan ini cukup berbahaya kalau seandainya kasus ini dibiarkan dan ditiru oleh orang lain. Modusnya dia dengan memanfaatkan seragamnya kemudian memanfaatkan sarana, inikan sangat berbahaya sekali," Kata Yan.

Yan berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi.

"Karena dengan kasus ini kami melihat fakta istrinya tidak diperhatikan apalagi anaknya," Kata Yan.

Penjelasan Kejati

Humas Kejati NTB, Dedi Irawan, membenarkan Kejaksaan Tinggi NTB telah menerima laporan tersebut.

S merupakan staf pegawai Tata Usaha (TU) di Kantor Kejaksaan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Kejati NTB telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang bersangkutan dengan kasus ini sejak hari senin.

"Tindak lanjut laporan tersebut sudah dilakukan klarifikasi sejak hari Senin oleh Pemeriksa Bidang Pengawasan Kejati NTB, " kata Dedi dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (31/8/2021).

Beberapa pihak sudah dimintain keterangan. Di antaranya pelapor, terlapor, serta istri-istrinya yang lain.

Dedi mengatakan, tidak benar bahwa yang bersangkutan menggunakan mobil dinas untuk memikat hati para perempuan.

"Tidak mendapat mobil dinas dan jabatan hanya staf TU biasa," tutup Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

217 Kecelakaan Terjadi di Jateng Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Cekcok, Pria di Bangkalan Tega Bacok Paman Sendiri hingga Tewas

Regional
Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Gubernur Bengkulu Pastikan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau Diteruskan

Regional
Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Gelisah Ngatiyem, Pembuat Selongsong Ketupat Didominasi Orang Tua

Regional
Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Cabuli Mantan Murid hingga Hamil, Oknum Guru SMP di Pontianak Ditangkap

Regional
Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Polisi Periksa Kelaikan Bus ALS yang Terbalik di Malalak, Agam

Regional
Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Suami di Magelang Aniaya Istri Pakai Kapak, Awalnya Cemburu Lihat Chat di Ponsel Korban

Regional
Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Tiga Kepala OPD di Solo Terima Parsel Lebaran, Kepala Inspektorat: Disalurkan ke Panti Asuhan

Regional
Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Polisi Penemu Rp 100 Juta Milik Pemudik Diberi Beasiswa Sekolah Perwira

Regional
Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Setelah Macet Tiga Hari Berturut-Turut, Simpang Ajibarang Banyumas Kembali Normal

Regional
FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

FX Rudy Ungkap Pesan Khusus dari Megawati Soekarnoputri

Regional
Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Bus ALS Terbalik di Jalur Padang-Bukittinggi, Kernet Tidur dan Selamat

Regional
Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Sebut Penjaringan Cawalkot PDI-P Solo Sudah Ramai, Gibran: Makin Banyak Pilihan, Makin Bagus

Regional
Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Dorong Kelancaran Arus Mudik dan Balik Lebaran, Pemkab Wonogiri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di 8 Titik

Regional
Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di Sukoharjo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com