BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang suami di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinsial JWS (20) tega menganiaya istri DL (22) hingga babak belur.
Penganiayaan dipicu karena JWS tak terima dibangunkan oleh istrinya saat tengah terlelap tidur.
Baca juga: Tak Terima Diputus, Pemuda di Magetan Sebar Video Asusila dengan Mantan Pacar
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di salah satu hotel.
"Korban saat itu membangunkan pelaku dari tidurnya untuk segera pulang ke rumah orangtuanya. Namun, pelaku ternyata marah kemudian menendang ke arah wajah korban," ujar Hendra kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).
Hendra menerangkan, korban usai ditendang pelaku kemudian berteriak minta tolong.
"Pelaku lalu menyekap wajah korban menggunakan bantal milik hotel," jelasnya.
Belum puas dengan aksinya, JWS kembali melayangkan pukulan saat mengetahui istri hendak kabur dari hotel.
"Bibir bagian atas korban mengalami luka bekas sekapan bantal dan tangan sebelah kiri mengalami memar akibat ditarik oleh pelaku," katanya.
Baca juga: Suami Aniaya Istri di Makassar, Korban Sempat Minta Tolong Lewat Medsos
Setelah berhasil keluar dari kamar hotel, korban kemudian melaporkan perbuatan suaminya ke Polsek Banjarmasin Barat. Sayangnya, pelaku sudah kabur saat polisi mendatangi hotel.
"Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan dia mengakui perbuatannya telah menganiaya istrinya," pungkasnya.
Atas kejadian ini, pelaku akan dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.