SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menyiapkan berbagai hal untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di tingkat SD dan SMP.
Kepala Dispendik Surabaya Supomo mengatakan, salah satu syarat pelaksanaan PTM terbatas adalah persetujuan wali murid.
Terkait pelaksanaan PTM terbatas itu, Supomo memastikan Dispendik Surabaya tetap mengutamakan persetujuan dari wali murid dalam bentuk surat.
Dalam surat tersebut, murid harus mendapatkan izin orangtua atau walinya untuk mengikuti PTM terbatas.
"Yang tidak kalah penting adalah kami meminta kesediaan kepada wali murid dalam bentuk surat pernyataan kalau anaknya diperkenankan untuk mengikuti PTM," kata Supomo saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
Supomo mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki Dispendik Surabaya, untuk jenjang SMP hingga saat ini baru sekitar 6,4 persen wali murid yang menyetujui atau mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas dari total sekitar 115.000 siswa SMP di Kota Surabaya.
"Untuk yang siswa SD sudah lebih banyak wali murid yang menyetujui. Persentasenya sebesar 9,2 persen," ucap Supomo.
Ia juga menjelaskan, persentase wali murid tertinggi yang mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM datang dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), yaitu 50,2 persen.
Baca juga: PTM di Kota Surabaya, Armuji Minta Ada Jam Pelajaran Khusus Prokes
Lalu, hanya sekitar 0,5 persen wali murid dari Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang mengizinkan putra-putrinya untuk mengikuti PTM terbatas.
"PKBM itu seperti kejar paket A, B, dan C itu persentasenya sebesar 50,2 persen. Sementara dari LKP hanya 0,5 persen saja," ujar dia.
Supomo mengaku tidak khawatir meski masih sedikit wali murid yang mengizinkan putra-putrinya untuk mengikuti PTM terbatas.
Menurutnya, hal ini terjadi karena banyak wali murid yang masih memantau situasi terkini pandemi Covid-19.
"Saya kira nanti ketika anak-anak yang lain sudah belajar dan mereka merasa nyaman dan aman, saya kira nanti mereka akan menyusul atau menyetujui anaknya megikuti PTM," ujar dia.
Ia menambahkan, PTM terbatas akan dilakukan secara bertahap mulai Senin (6/9/2021). Kapasitas maksimal ruang kelas pun hanya 25 persen. Hal ini sesuai dengan arahan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
"Pak Wali sudah sampaikan masing-masing ruangan kapasitasnya 25 persen dulu sembari melihat perkembangan pandemi Covid-19," tutur dia.