KARANGASEM, KOMPAS.com - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem memeriksa mantan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri terkait kasus dugaan korupsi masker di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan.
“Ya untuk hari ini ada pemeriksaan saksi mantan bupati karangasem yang diperiksa oleh penyidik dalam memberikan keterangan terkait kasus masker di Kabupaten Karangasem,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra, dalam keterangan tertulis, Selasa (31/8/2021).
Semara menyebut, Mas Sumatri diperiksa mulai pukul 11.00-16.00 Wita.
Baca juga: Duduk Perkara Korupsi Pengadaan Masker di Banten, Kongkalikong Pejabat dan Pengusaha di Era Pandemi
Ia dicecar sejumlah pertanyaan terkait alasan kenapa pengadaan masker dilakukan.
Selain itu, pihak Kejari juga menanyakan sejumlah proses di balik pengadaan masker tersebut.
"Jadi, intinya ditanya seputar proses dan kenapa masker diadakan," kata dia.
Dengan telah diperiksanya Mas Sumatri, Kejari Karangasem kini telah memeriksa total 60 saksi.
Mereka yang diperiksa mulai dari perencanaan hingga rekanan.
“Untuk saat ini saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem kurang lebih 60 saksi,” kata dia.