Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi-bagi Nasi Bancakan, Sindiran Warga Saat Peringati 9 Tahun UU Keistimewaan DIY

Kompas.com - 31/08/2021, 20:20 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -Sejumlah orang yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta menggelar demonstrasi peringatan sembilan tahun disahkannya Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta, Selasa (31/8/2021).

Demonstran yang mengenakan lurik melakukan long march dari Alun-alun Utara hingga Titik Nol Yogyakarta sembari membagikan nasi bancakan.

“Rakyat Yogyakarta sedang kelaparan karena tidak ada jaminan kehidupan atau bantuan sosial apa pun dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Keistimewaan Yogyakarta ini memiliki dana keistimewaan yang kewenanganannya di Pemerintah DIY,” kata Juru bicara Forum Warga Yogyakarta, Denta Yulian, di lokasi demonstrasi.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Wilayah Aglomerasi DIY dan Bali Bertahan di Level 4

Denta menyayangkan tidak ada bantuan bersumber dari dana keistimewaan yang disalurkan kepada warga.

Menurutnya, saat ini bantuan yang diberikan Pemerintah DIY hanya berupa pinjaman modal.

“Ini membuktikan bahwa pemerintah DIY seperti lintah darat, seperti rentenir yang mencekik rakyat Yogyakarta di tengah pandemi Covid,” kata dia.

Forum Warga Yogyakarta saat melakukan aksi unjuk rasa dengan cara bagi-bagi nasi bancakan di kawasan titik nol Selasa (31/8/2021)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Forum Warga Yogyakarta saat melakukan aksi unjuk rasa dengan cara bagi-bagi nasi bancakan di kawasan titik nol Selasa (31/8/2021)

Di sisi lain, Pemerintah DIY malah menggunakan dana keistimewaan untuk pembangunan pagar alun-alun, pojok beteng, renovasi masjid, pembelian hotel mutiara, dan pembelian tanah.

Baca juga: Pemprov DIY Sebut Rp 340 Miliar dari Dana Keistimewaan Dipakai untuk Penanganan Covid-19

Pembelanjaan dana itu dianggap tidak membantu warga selama pandemi Covid-19.

“Danais tidak benar-benar dirasakan oleh rakyat, seharusnya penggunaannya seperti dengan tujuan yang ada di undang-undang keistimewaan pada pasal 5 yaitu memberikan kemakmuran, kesejahteraan dan ketentraman bag rakyatnya,” kata dia.

“Selama sembilan tahun ini hanya kerepotan yang dirasakan,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com