YOGYAKARTA, KOMPAS.com -Sejumlah orang yang tergabung dalam Forum Warga Yogyakarta menggelar demonstrasi peringatan sembilan tahun disahkannya Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta, Selasa (31/8/2021).
Demonstran yang mengenakan lurik melakukan long march dari Alun-alun Utara hingga Titik Nol Yogyakarta sembari membagikan nasi bancakan.
“Rakyat Yogyakarta sedang kelaparan karena tidak ada jaminan kehidupan atau bantuan sosial apa pun dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Keistimewaan Yogyakarta ini memiliki dana keistimewaan yang kewenanganannya di Pemerintah DIY,” kata Juru bicara Forum Warga Yogyakarta, Denta Yulian, di lokasi demonstrasi.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Wilayah Aglomerasi DIY dan Bali Bertahan di Level 4
Denta menyayangkan tidak ada bantuan bersumber dari dana keistimewaan yang disalurkan kepada warga.
Menurutnya, saat ini bantuan yang diberikan Pemerintah DIY hanya berupa pinjaman modal.
“Ini membuktikan bahwa pemerintah DIY seperti lintah darat, seperti rentenir yang mencekik rakyat Yogyakarta di tengah pandemi Covid,” kata dia.
Di sisi lain, Pemerintah DIY malah menggunakan dana keistimewaan untuk pembangunan pagar alun-alun, pojok beteng, renovasi masjid, pembelian hotel mutiara, dan pembelian tanah.
Baca juga: Pemprov DIY Sebut Rp 340 Miliar dari Dana Keistimewaan Dipakai untuk Penanganan Covid-19
Pembelanjaan dana itu dianggap tidak membantu warga selama pandemi Covid-19.
“Danais tidak benar-benar dirasakan oleh rakyat, seharusnya penggunaannya seperti dengan tujuan yang ada di undang-undang keistimewaan pada pasal 5 yaitu memberikan kemakmuran, kesejahteraan dan ketentraman bag rakyatnya,” kata dia.
“Selama sembilan tahun ini hanya kerepotan yang dirasakan,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.