PONTIANAK, KOMPAS.com - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan insentif tenaga kesehatan (nakes) pada semester pertama sudah dibayarkan 50 persen atau senilai Rp 6,9 miliar.
Total alokasi anggaran untuk insentif nakes sebesar Rp 13,8 miliar tahun anggaran 2021.
"Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah memproses untuk tahap selanjutnya," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Datangi Sekolah, Walkot Pontianak Klaim Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Telah Sesuai Prokes
Edi menegaskan selama ini proses pembayaran insentif bagi nakes tidak ada masalah sehingga dianggarkan dan dibayarkan berdasarkan petunjuk teknis (juknis).
Memang sempat ada keterlambatan namun itu disebabkan data SPJ dari puskesmas ke Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
Terlebih untuk proses tersebut harus dilakukan secara hati-hati karena jika terjadi kesalahan bisa berdampak pada pertanggungjawabannya.
Adanya perubahan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan juga menjadi salah satu yang mempengaruhi proses pembayaran insentif nakes.
"Sehingga kita harus menggunakan juknis yang disarankan, kalau kita bayarkan terburu-buru terus diperiksa BPK ada temuan maka akan jadi masalah," tutur Edi.
Edi membantah tudingan menghambat insentif bagi nakes sebab anggaran tersebut sudah dialokasikan.
Hanya yang menjadi persoalan adalah masalah keterlambatan administrasi di mana data dari puskesmas sedikit terlambat.
Hal itu dimakluminya karena para nakes di puskesmas bekerja pagi hingga malam untuk melayani masyarakat, ditambah lagi dengan program vaksinasi sehingga mereka terlambat dalam menyampaikan administrasi untuk proses pembayaran insentif nakes.
"Jumlah nakes kita juga terbatas sehingga mungkin secara administratif mereka terlambat menyampaikan laporan," ungkap Edi.