Bahkan, kata dia, Bagian Hukum Pemkab Jember juga bertanggung jawab karena tidak berupaya maksimal untuk mencegah hal tersebut. Begitu juga dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai garda terakhir pencairan anggaran.
“Kalau memang tidak sesuai aturan atau masih memunculkan tanda tanya, seharusnya BPKAD tidak mencairkan alokasi anggaran ini,” terang Hafidi.
Menurut Hafidi, sekretaris daerah yang merupakan orang nomor satu dalam tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) juga tak bisa melihat hal ini sebagai potensi masalah.
“Kenapa bisa lolos hingga mempermalukan bupati secara nasional?” tegas dia.
Fraksi PKB juga melihat keanehan SK pemakaman Covid-19 yang berujung pada pemberian honor kepada pejabat itu. Honor hanya diberikan kepada bupati, sedangkan wakil bupati tak mendapatkannya. Padahal, wabup juga bagian dari tim pemakaman.
“Ada apakah ini? Jangan sampai ini gara-gara persoalan seperti ini, dwitunggal yang telah dipilih rakyat secara demokratis menjadi dwitanggal alias terpecah belah,” terang dia.
Hafidi menilai, persoalan alokasi honor kegiatan pemakaman Covid-19 menunjukkan kebobrokan dan carut marut sistem tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jember.
Oleh karena itu, Fraksi PKB merekomendasikan agar bupati mengevaluasi dan menata kembali birokrasi dengan memperhatikan kompetensi serta loyalitas ASN.
“Kami berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati agar mencari orang-orang yang bisa dipercaya dan amanah dalam menjalankan birokrasi,” terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.