KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemberlakuan uji coba sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, dilakukan untuk membatasi pergerakan kendaraan atau mobilitas masyarakat pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Hal itu dikatakan Ade menyusul adanya arahan pemerintah pusat untuk segera mencari solusi supaya tidak terjadi lagi kepadatan kendaraan atau orang saat PPKM Level 3 di Kabupaten Bogor.
Sebab, penurunan status PPKM Kabupaten Bogor dari level 4 ke level 3 membuat pergerakan kendaraan ke kawasan Puncak Bogor meningkat pada akhir pekan lalu, 28-29 Agustus 2021.
Baca juga: Uji Coba Ganjil Genap di Puncak Bogor Dilakukan Akhir Pekan Ini
"Kabar macetnya wilayah Puncak (akhir pekan) memang sampai ke pemerintah pusat, maka pemerintah pusat meminta kami untuk segera mencari solusinya agar tidak terulang kembali," kata Ade dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Selasa (31/8/2021).
Ade menduga, kepadatan kendaraan terjadi karena masyarakat berpikir bahwa sudah ada perubahan aturan PPKM di Kabupaten Bogor.
"Ketika ada perubahan, biasanya masyarakat menganggapnya apapun sudah diperbolehkan, sehingga akhirnya masyarakat ramai-ramai mengunjungi kawasan Puncak," ujarnya.
Baca juga: Kabupaten Bogor Jadi Level 3, Ini Beberapa Aturan PPKM yang Baru
Diperkirakan, jumlah kendaraan yang menuju ke kawasan Puncak mencapai 40 persen atau sekitar 38.000 kendaraan.
Jumlah itu terbilang banyak dibandingkan dengan pergerakan kendaraan saat masa Kabupaten Bogor PPKM level 4.
“Berdasarkan pengamatan, sebetulnya kemarin masyarakat itu ke kawasan Puncak hanya untuk sekedar mencari udara segar, menikmati pemandangan, tidak ke hotel, atau ke tempat wisata. Karena tempat wisata masih tutup, dan masih dimonitor oleh Satgas Covid-19,” ungkap Ade.