Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Begal Culik Sopir Taksi Online di Makassar, Ternyata Disewa Rp 70 Juta oleh Wanita Pengusaha Asal Jakarta, Ini Faktanya

Kompas.com - 31/08/2021, 16:22 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang wanita pengusaha asal Jakarta berinisial NA (31), nekat menyewa tujuh orang preman untuk menculik seorang sopir taksi online di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut polisi, NA mengeluarkan uang Rp 70 juta untuk menculik korban bernama Arman (34).

Ketujuh preman yang disewa NA adalah MH alias Adit (37), MAS alias Indra (30), AD alias Deot (41), AZ alias Cici (53), AB alias Nikko (41) dan H (48).

Baca juga: Cerita Kepsek di Yogyakarta Saat Tembok Sekolah Jadi Korban Vandalisme Jelang Akreditasi

“Pelaku menyimpan dendam kepada istri korban hingga merencanakan penculikan itu. Tidak tanggung-tanggung, pelaku mengeluarkan uang Rp 70 Juta untuk 7 orang suruhannya yakni 4 orang staf di kantornya, dan tiga orang eksekutor di Makassar,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Djamal Fathurahman, Senin (30/8/2021).

Sakit hati korban sudah beristri

ilustrasi sopiriStockphoto/forrest9 ilustrasi sopir

Djamal menjelaskan, kasus itu diduga rasa sakit hati pelaku yang ternyata sudah beristri. Sebelumnya, pelaku terbang dari Jakarta ke Makassar untuk urusan bisnis.

Setibanya di Makassar, pelaku memesan taksi online dan akhirnya bertemu dengan Arman. Hubungan tersebut ternyata berlanjut hingga ada asmara di antara pelaku dan korban.

Setelah itu, istri korban mencium gelagat hubungan Arman dan pelaku. Akhirnya, istri korban mendatangi orangtua pelaku.

Baca juga: Wanita Pengusaha Jakarta Dalang Penculikan Sopir Taksi Online di Makassar Dijerat Pasal Berlapis

“Istri korban mendatangi orangtua pelaku dan minta putuskan hubungan asmara dengan suaminya. Pelaku tidak terima dan merencanakan aksinya untuk memberikan pelajaran terhadap si korban dan istrinya,” kata Djamal kepada wartawan di kantornya, Senin (30/8/2021

Korban ditelanjangi dan dibuang di jalan

Setelah merencanakan aksi penculikan, 3 orang sewaan NA berpura-pura menyewa mobil korban pada 6 Agustus 2021.

Tanpa curiga, korban segera menjemput ketiganya. Namun, ternyata tiba-tiba disekap dan dibawa para komplotan penculik itu ke perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara.

Setelah itu, pada tanggal 14 Agustus 2021, korban diturunkan di tengah jalan dengan kondisi babak belur dipukuli para pelaku. 

Baca juga: Merangkai Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Korban tidak dibunuh, namun terdapat beberapa luka di tubuhnya karena dipukul saat perjalanan dari Makassar ke Gorontalo,” katanya.

Korban yang berhasil sampau ke Kota Makassar pun segera melapor ke Polrestabes Makassar. Polisi segera bergerak dan menyelidiki kasus itu.  

“Semua pelaku sudah berhasil ditangkap, termasuk dalang kasus penculikan tersebut. Dari kasus itu, polisi menyita sebilah badik yang digunakan pelaku mengancam korban dan dua buah ponsel. Bahkan, mobil Xenia korban dirusak dan dibuang di kawasan Tanjung Bunga,” pungkas Djamal.

Dijerat pasal berlapis 

Menurut Polisi, seluruh tersangka telah ditangkap. Polisi menjerat para pelaku dengan pasal berlapis yakni Pasal 333, Pasal 365 dan Pasal 55 KUHP.

Seperti dibertakan sebelumnya, Pasal 333 KUHP berisi tentang penculikan, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan.

"Semua tersangka masih sementara diperiksa untuk mendalami peran masing-masing," jelasnya.

(Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com