Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diizinkan Bupati Lebak, Jadwal KRL ke Rangkasbitung Kembali Normal

Kompas.com - 31/08/2021, 14:54 WIB
Acep Nazmudin,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengizinkan jadwal operasional Kereta Rel Listrik (KRL) ke Stasiun Rangkasbitung kembali normal.

Sebelumnya, perjalanan KRL ke seluruh stasiun di Lebak hanya beroperasi pada pagi dan sore selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Itu mengatakan, ada beberapa pertimbangan mengapa KRL ke wilayahnya kembali diizinkan berjalan normal. Antara lain kasus Covid-19 di Lebak yang menurun siginifikan.

Baca juga: PPKM Darurat, 3 Stasiun KRL di Lebak Hanya Beroperasi Pagi dan Sore, dari Tanah Abang Hanya Sampai Cikoya

Selain itu, Kabupaten Lebak juga kini berada di Level 2 PPKM dan zona kuning penyebaran Covid-19.

"Atas dasar berbagai indikator dimaksud, saya akan meminta KCI (PT Kereta Commuter Indonesia) untuk mengembalikan operasional KRL relasi Rangkasbitung-Tanah Abang ke Jadwal semula," kata Iti melalui akun Instagram pribadinya yang sudah terverifikasi, @viajayabaya, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Curhatan Buruh yang Ditolak Naik KRL gara-gara Tak Punya STRP

Iti menjelaskan saat ini kondisi Lebak sudah memungkinkan untuk mengembalikan jadwal KRL menjadi normal lagi.

Kata dia, kasus aktif di Kabupaten Lebak kini sudah di bawah angka 200, terendah dalam dua bulan terakhir.

Kasus konfirmasi mingguan juga berkurang siginifikan dari 163 kasus menjadi 81 kasus atau berkurang sebesar 101.23 persen.

"Lebak secara konsisten dua minggu terakhir berada pada zona kuning atau resiko sedang, dan tingkat kesembuhan dalam 1 minggu mencapai 94.20 persen," kata dia.

 

Kepala Diskominfo Kabupaten Lebak Dodi Irawan membenarkan pengumuman yang disampaikan oleh Iti melalui akun Instagramnya.  

"Iya betul Bupati meminta KCI untuk mengembalikan operasional KRL Relasi Rangkasbitung – Tanah Abang ke jadwal semula," kata Dodi saat dikonfirmasi.

Kendati jadwal sudah normal, namun pengguna KRL masih diwajibkan menunjukkan kelengkapan dokumen sebagai syarat naik KRL di stasiun.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, menyebut aturan tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan No. 58 tahun 2021.

"Pengguna KRL masih diwajibkan menunjukkan STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja), surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sesuai aturan," kata Anne.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com