KOMPAS.com - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR RI Hasan Aminuddin ditangkap KPK pada Senin (30/8/2021),
Mereka berdua ditangkap bersama 10 orang lainyya termasuk camat dan kepala desa di wilayah Probolinggo.
Puput dan Hasan serta seorang camat ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo pada tahun 2019.
Dan berikut 5 hal soal Puput Tantriana, Bupati Probolinggo yang ditangkap KPK bersama suaminya:
Wanita yang akrab disapa Hj Tantri ini menjadi bupati menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin yang menjabat sebagai Bupati Problinggo selama dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013.
Tantri dilantik pada 20 Februari 2013. Sementara ia lahir di Ponorogo, Jawa Timur pada 23 Mei 1983
Dikutip dari Kompas TV, saat dilantik menjadi bupati pertama kali, Tantri berusia 30 tahun. Kala itu ia disebut sebagai bupati perempuan termuda se-Indonesia.
Tantri maju berpasangan dengan Timbul Prihanjoko dan memperoleh 250.892 suara. Mereka diusung PDIP, PKB, PKIB, PKNU, Gerindra dan Hanura dengan peroleh suara 40,7 persen.
Baca juga: OTT KPK di Probolinggo, Bupati dan Suaminya hingga Kepala Desa Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Untuk pendidikan menengah atas, Puput menempuhnya di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Ponorogo.
Dia lulus pendidikan menengah atas pada tahun 2001 silam.
Dia disebut memiliki hobi membaca, memasak, olahraga yoga dan bersepeda, serta menyulam.
Sebelum menjabat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari sudah berkecimpung di dunia pemerintahan sejak lama.
Ia bekerja sebagai staf BPD Jawa Timur pada tahun 2004 hingga 2008. Ia juga tercatat pernah bekerja dan menjai karyawan Bank Jatim.
Kemudian, pada tahun 2013 ia mulai terjun ke dunia politik. Bersama Hasan Aminuddin, Tantri memiliki empat orang anak.
Baca juga: 5 Fakta OTT KPK Bupati Probolinggo, Suami Ikut Ditangkap hingga 30 Orang Lakukan Aksi Cukur Gundul