Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal soal Puput Tantriana, Bupati Probolinggo yang Ditangkap KPK, Jadi Kepala Daerah Wanita Termuda di Usia 30 Tahun

Kompas.com - 31/08/2021, 10:30 WIB
Rachmawati

Editor

3. Kerap menerima penghargaan

Selama masa kepemimpinannya, Pemkab Probolinggo meraih berbagai penghargaan, mulai tingkat regional hingga nasional.

Sejumlah inovasi untuk mempermudah mempercepat pelayanan kepada masyarakat juga lahir.

Ia mendapatkan penghargaan pada tahun 2013, 2014 dan enam penghargaan tahun 2015, sembilan penghargaan tahun 2016 dan delapan penghargaan di tahun 2017.

Kemudian di tahun 2016 Puput Tantriana Sari mendapatkan 10 penghargaan sebagai Bupati Probolinggo di banyak bidang semua level.

Ia dan Timbul Prihanjoko dua periode memimpin Kabupaten Probolinggo.

Penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka oleh KPU Kabupaten Probolinggo di Gedung Islamic Center Kota Kraksaan, Kamis (26/7/2018).

Baca juga: Jadi Tersangka Suap Seleksi Jabatan, Bupati Probolinggo dan Suaminya Ditahan KPK


4. Bertekad bersih dari korupsi

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Dikutip dari Tribunnews.com, Saat dilantik untuk periode ke-2 di Gedung Grahadi, Senin (24/9/2018), Puput Tantriana Sari bertekad untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi.

Salah satu langkahnya adalah membuat benteng sistem penganggaran yang akuntabel dan transparan.

Kala itu ia juga menjami tak ada celah bagi segenap pemerintahannya melakukan korupsi dalam lima tahun ke depan.

"Program khusus yang benar-benar baru sih tidak ada. Tapi sejak tahun 2013 lalu, kami sudah melakukan perbaikan sistem agar bisa menjaga tidak ada yang memanfaatkan jabatan dan melakukan korupsi," kata Tantri, yang diwawancarai usai pelantikan.

Baca juga: Kronologi OTT terhadap Bupati Probolinggo dan Suaminya Terkait Jual Beli Jabatan

Selain itu Tantri menjelaskan, penguatan pelayanan publik yang berbasis IT juga kian digalakkan di banyak lini.

Dengan IT menurutnya bisa memangkas celah adanya pungutan dan kecurangan.

"Tadi saya jelaskan maslah pelayann publik yang jadi program prioritas. Nah ini juga terutama dalam pendekatan pelayanan berbasis IT dan memenimimalsir celah polah adanya tindakan korupsi," tambahnya.

Baca juga: Bupati Probolinggo Terjaring OTT KPK, 30 Orang Cukur Gundul Massal

5. Bersama suami, ditetapkan sebagai tersangka

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers tentang operasi tangkap tangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) dan suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers tentang operasi tangkap tangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) dan suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Setelah OTT, Bupati Prbolinggo dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain Tantri dan Hasan, KPK juga menetapkan Camat Muhamad Ridwan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara tersangka pemberi suap adalah Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im dan Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito dan Samsuddin.

Dari 20 tersangka, baru lima orang yang ditahan yakni Tantri, Hasan, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.

Hasan ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 dan Puput ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih,

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irfan Kamil, Ahmad Faisol, Achmad Faizal | Editor : Kristian Erdianto, Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com