KOMPAS.com - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin dinyatakan sebagai tersangka penerima suap terkait seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo.
Mereka ditangkap bersama 10 orang lainya termasuk camat dan kepala desa. Puput dan Hasan telah ditahan oleh KPK sejak Selasa (31/8/2021) hingga 20 hari ke depan.
Hasan ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 dan istrinya, Puput ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah putih.
Baca juga: OTT KPK di Probolinggo, Bupati dan Suaminya hingga Kepala Desa Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
Hasan lahir di Probolonggo pada 7 Januari 1965.
Saat ditangkap, Hasan Aminuddin menjabat sebagai anggota DPR dari Partai Nasional Demokrat atau Nasdem.
Dikutip dari Tribunnews.com, Hasan sudah dua periode menjabat sebagai anggota DPR RI yakni periode 2014-2019 dan periode 2019-2024.
Baca juga: 5 Fakta OTT KPK Bupati Probolinggo, Suami Ikut Ditangkap hingga 30 Orang Lakukan Aksi Cukur Gundul
Hasan duduk di Komisi VIII yang meliputi bidang Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan.
Hasan juga tercatat pernah menjadi Bupati Probolingo selama dua periode yakni periode 2003-2008 dan periode 2008-2013.
Setelah itu, jabatan Bupati Probolinggo dipegang oleh istrinya, Puput Tantriana Sari hingga saat ini.
Perempuan berusia 38 tahun ini menjabat sebagai bupati kabupaten tersebut menggantikan suaminya Hasan Aminuddin setelah resmi dilantik pada 20 Februari 2013 lalu.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap Seleksi Jabatan, Bupati Probolinggo dan Suaminya Ditahan KPK
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.