KOMPAS.com - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (30/8/2021).
Dalam penangkapan tersebut, KPK juga ikut mengamankan suami Puput Tantriana, Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR RI.
KPK juga mengamankan beberapa camat, kepala desa, dan dua ajudan. Total ada 10 orang yang diamankan oleh KPK.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Dugaan Suap Seleksi Jabatan
Mereka diduga terlibat dalam kasus susap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.
Setelah penangkapan KPK, 30 orang anggota LSM di Probolinggo melakukan aksi cukur gundul massal sebaga bentuk apresiasi KPK.
Dan berikut 5 fakta OTT KPK Bupati Probolinggo:
Selain itu, KPK juga mengamakan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto dan Camat Kraksaan Ponirin.
Kemudian, Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang Ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan saat diamankan oleh Tim KPK, DK (Dody Kurniawan) dan SO (Sumarto) membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal.
Proposal tersebut berisi usulan nama yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi kepala desa di beberapa wilayah.
Baca juga: Kronologi OTT terhadap Bupati Probolinggo dan Suaminya Terkait Jual Beli Jabatan
Mulai dari gerbang pintu masuk, resepsionis, dan seluruh ruangan pejabat tak terlihat keberadaan pegawai.
Pintu ruangan juga terlihat tutup dan hanya ada petugas Satpol PP di pos gerbang masuk dan keluar kantor, serta di depan ruangan sejumlah pejabat.
Sementara ruang kerja bupati di lantai dua dijaga petugas Satpol PP dan terlihat tidak disegel KPK.
Hal yang sama juga terlihat di ruang kerja Sekda Probolinggo Soeparwiyono. Ruang kerja tersebut juga dijaga dua petugas Satpol PP.
Menurut Ansori, anggota Satpol PP yang menjaga ruang kerja Sekda, Soeparwiyono tidak masuk kantor hari ini.
"Pak Sekda tidak ada di ruangan. Intinya, tidak masuk kantor," kata Ansori kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: OTT KPK di Probolinggo, Begini Penampakan Kantor Bupati
Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, mereka yang terjaring OTT diamankan di ruang pemeriksaan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sambil menunggu jam penerbangan ke Jakarta.
Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko enggan memberikan penjelasan tentang pemakaian ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim tersebut.
"Domain KPK," katanya singkat.
Sementara itu Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan pers, membenarkan bahwa tim KPK sedang melakukan OTT di Probolinggo, Jawa Timur, Senin pagi.
Informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," ujarnya.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Dugaan Suap Seleksi Jabatan
Total ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebyt.
Namun KPK baru menahan lima tersangka yakni Puput, Hasan, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.
“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).
Hasan ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Puput ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih dan Doddy Kurniawan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Kemudian, Muhamad Ridwan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dan Sumarto ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap Seleksi Jabatan, Bupati Probolinggo dan Suaminya Ditahan KPK
Ketua LSM Lira Kabupaten Probolinggo, Samsuddin, mengatakan, aksi cukur gundul tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi Lira terhadap KPK.
"Ini bentuk apresiasi spontan kami terhadap KPK. Kami mendukung penuh KPK untuk menuntaskan kasus OTT ini di Kabupaten Probolinggo," ujar Samsuddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/8/2021) malam.
Dia mengaku siap membantu dan memfasilitasi KPK jika pada kemudian hari dalam penyidikan kasus OTT menemukan kendala seperti bukti.
"Kami mengantongi bukti dugaan jual beli jabatan eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Probolinggo. Kami harap ini juga diusut," terang Samsuddin.
Baca juga: Bupati Probolinggo Terjaring OTT KPK, 30 Orang Cukur Gundul Massal
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irfan Kamil, Ahmad Faisol, Achmad Faizal | Editor : Kristian Erdianto, Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.