Hal yang sama juga terlihat di ruang kerja Sekda Probolinggo Soeparwiyono. Ruang kerja tersebut juga dijaga dua petugas Satpol PP.
Menurut Ansori, anggota Satpol PP yang menjaga ruang kerja Sekda, Soeparwiyono tidak masuk kantor hari ini.
"Pak Sekda tidak ada di ruangan. Intinya, tidak masuk kantor," kata Ansori kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: OTT KPK di Probolinggo, Begini Penampakan Kantor Bupati
Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, mereka yang terjaring OTT diamankan di ruang pemeriksaan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sambil menunggu jam penerbangan ke Jakarta.
Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko enggan memberikan penjelasan tentang pemakaian ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim tersebut.
"Domain KPK," katanya singkat.
Sementara itu Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan pers, membenarkan bahwa tim KPK sedang melakukan OTT di Probolinggo, Jawa Timur, Senin pagi.
Informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," ujarnya.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Dugaan Suap Seleksi Jabatan
Total ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebyt.
Namun KPK baru menahan lima tersangka yakni Puput, Hasan, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.
“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).
Hasan ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Puput ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih dan Doddy Kurniawan ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Kemudian, Muhamad Ridwan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dan Sumarto ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap Seleksi Jabatan, Bupati Probolinggo dan Suaminya Ditahan KPK