Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 3 Pejabat Pemkot Solo Diduga Jadi Korban Penipuan, Ini Imbauan Gibran

Kompas.com - 31/08/2021, 04:30 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo untuk berhati-hati dan waspada dengan aksi penipuan.

Hal tersebut menyusul adanya tiga orang pejabat di lingkungan Pemkot Solo yang menjadi diduga menjadi korban penipuan baru-baru ini.

"Pokoknya hati-hati dengan penipuan-penipuan, pemerasan-pemerasan seperti itu. Tidak usah ditanggapi," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/8/2021).

Baca juga: PPKM Turun ke Level 3, Sekolah Tatap Muka di Solo Dimulai September 2021

Dia menyerahkan kasus penipuan yang menimpa pejabat di lingkungan Pemkot Solo ke pihak kepolisian.

"Saya serahkan ke kepolisian. Saya juga sudah meminta bersangkutan berhati-hati," kata dia.

Menurutnya apabila ada pejabat lain yang merasa menjadi korban penipuan untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Tidak usah ditangkapi langsung lapor ke polisi," terangnya.

Diketahui, tiga pejabat di lingkungan Pemkot Solo yang diduga menjadi korban penipuan itu adalah KS, TS dan HW.

Adapun terduga pelaku yakni AS warga Solo sudah ditangkap oleh Jatanras Polda Jateng.

Baca juga: Terduga Pemeras 3 Pejabat Pemkot Solo Ditangkap, Mengaku Orang Dekat Eks Walkot FX Rudy

Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku pemerasan terhadap tiga pejabat Pemerintah Kota Solo ditangkap polisi pada Minggu (29/8/2021).

Bahkan, pelaku berinisial AS warga Kota Solo ini mengaku orang dekat mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

Setelah mendapat aduan dari T pada Jumat (27/8/2031) yang merupakan pejabat utama di Pemkot Solo, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Pada Minggu (29/8/2021), AS ditangkap di daerah Jebres, Solo.

AS (40) ditetapkan tersangka karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan pemerasan kepada KS, TS, HW.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, terduga pelaku mengaku kenal dekat dengan mantan Wali Kota Solo sebelum Gibran Rakabuming Raka.

"Ada penangkapan orang (pelaku) memeras dan menakut nakuti Kepala Dinas dan mengaku teman dekat Wali Kota Solo sebelum Mas Gibran. Tapi semua yang disampaikan bohong semua," jelas Djuhandani saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

AS melancarkan aksinya dengan mengancam korban melalui telepon dan meminta korban untuk menyerahkan uang yang ditransfer melalui rekening pelaku.

Djuhandani menjelaskan, terduga pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada bulan Oktober 2017.

"Terduga pelaku mengancam korban dan diminta untuk menyerahkan sejumlah uang melalui rekening terduga pelaku dan telah di transfer kurang lebih 5 kali hingga total keseluruhan Rp 60 juta," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com