Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Mobil Mewah Ditangkap Polisi, Hasil Curian Dijual Rp 80 Juta

Kompas.com - 30/08/2021, 22:40 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan pencuri mobil mewah yang beraksi di wilayah eks karesidenan Banyumas, Jawa Tengah.

Komplotan itu nekat mencuri mobil dengan cara menjebol jendela rumah warga dan mengambil kunci mobil lalu dibawa kabur.

Ada tiga pelaku yang ditangkap polisi yakni MH, RJ dan AN yang merupakan residivis.

Sementara satu pelaku IWN sebagai penadah masih diburu petugas.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Sindikat Pencurian Anjing di Jayapura, Dijual Rp 500.000 Per Ekor

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, aksi pencurian mobil mewah itu dilakukan di Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas.

"Modus yang dilakukan ketiga kelompok ini mencari kontrakan. Setelah mendapat kontrakan ketiga pelaku melakukan survei di wilayah tersebut. Sasaran mobil yang dicuri adalah mobil-mobil mewah," jelasnya saat gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Senin (30/8/2021).

Djuhandani mengungkapkan, setelah mendapatkan lokasi sasaran, pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak jendela rumah. Kemudian, pelaku membawa lari mobil dengan kunci aslinya.

"AN bertugas mencari sasaran dan menyediakan sepeda motor untuk melakukan aksinya. Kemudian RJ bertugas merusak teralis jendela rumah dan mencari kunci mobil. Terakhir MH mengawasi RJ saat mencari kontak," tuturnya.

Selama menjalankan aksinya, para pelaku berhasil menggasak tiga mobil yakni Honda CRV, Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport.

Baca juga: Komplotan Pencuri Ini Sembelih Sapi Curian di Lokasi, Tinggalkan Tulang hingga Jeroan

Tiga mobil yang dicuri tersebut dijual pelaku ke penadah berinisial IWN di Lampung yang saat ini masih menjadi buronan petugas.

Diketahui, IWN telah lebih dahulu kabur saat akan ditangkap.

"Saat kami cari yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat, saat ini masih dalam pencarian," ujarnya.

Ia menyebutkan, tiga mobil curian itu dijual sekitar Rp 60 juta hingga Rp 80 juta kepada IWN di Lampung.

"Mobil sudah dijual lagi ke orang dan juga kita dapatkan di rumah tinggal penadah," ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 364 ayat (1) ke 3e,4e, dan 5e KUHP dan terancam hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com