KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi kembali memeriksa Yosef (55) dalam kasus pembunuhan ibu anak yang ditemukan tewas di bagasi mobil Toyota Alphard di Subang, Jawa Barat, 18 Agustus 2021 lalu.
Yosef adalah suami dari korban Tuti Suhartini (55) dan ayah korban Amalia Mustika Ratu (23). Keduanya ditemukan tewas dalam kondisi bertumpuk di bagasi Alphard.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Masih Menunggu Hasil dari Labfor Mabes Polri
Pemeriksaan atas Yosef merupakan kali keempat. Hal ini disampaikan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.
"Mungkin dengan sore ini empat kali," kata Rohman Hidayat, pengacara Yosef kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (30/8/201).
Warganet diminta tak beropini liar
Rohman menyebut kliennya merasa terpojok dengan opini liar yang berkembang di media sosial, terutama di Subang.
Opini itu, kata dia, berisi dugaan Yosef terlibat. Padahal Yosef sendiri tengah berduka lantaran kehilangan istri dan anak kesayangan. Itu juga yang membuat Yosef menunjuk pengacara untuk mendampinginnya.
"Merasa terpojok itu oleh pemberitaan pemberitaan terutama di medsos-medsos Subang, seolah olah Pa Yosef adalah pelaku ini," kata dia.
Ia meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan polisi. Setelah mendapatkan temuan, Rohman meyakini polisi akan segera merilis kasus itu, termasuk siapa pelakunya.
Menurutnya hal itu jauh lebih arif ketimbang hanya menduga-duga dan tanpa saksi yang jelas.
"Ya kalau memang pada akhirnya klien kita yang bersalah, ya silakan saja setelah menghadirkan bukti-bukti dan saksi saksi tentunya," kata Rohman.
Alibi Yosef, dari istri muda hingga "caddy golf"
Diketahui, kepada polisi Yosef mengaku sedang berada di luar rumah saat kejadian. Yakni di rumah istri mudanya, M.
Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
"Kalau bukti gak ada. Tapi hari ini jelas pada saat kejadian Pa Yosef jelas ada dimana. Kemudian ada saksi-saksi yang menerangkan posisi Pa Yosef saat kejadian," kata dia.