Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergoki Maling, Nenek Berusia 63 Tahun Diperkosa, Tabung Gas Dibawa Lari Pelaku

Kompas.com - 30/08/2021, 16:13 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

"Pelaku masuk lewat atap, saat masuk WR terlihat oleh S. Kemudian korban ini langsung ia cekik dan dipukul sampai pingsan," ujarnya.

Melihat korban sudah tak sadarkan diri, WR lalu mengambil barang berharga milik korban berupa ponsel, uang Rp 700.000, dan tabung gas melon tiga unit.

"Saat tersadar korban sudah dalam keadaan tidak mengenakan pakaian karena sudah diperkosa pelaku. WR sudah mengakui perbuatannya setelah kita tangkap," jelasnya.

WR ditangkap pada Sabtu (28/8/2021) saat sedang nongkrong di pinggir Jalan Kecamatan Karang Jaya usai dilaporkan korban.

Ia pun tak bisa menyangkal seluruh tuduhan yang disampaikan penyidik.

"Ada tiga pelaku lagi yang masih buron, sekarang masih dalam pengejaran. WR ini terancam dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 285 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman lima tahun penjara," ucap Kasat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com