Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Karyawan SPBU Dirampok Saat Akan Setorkan Uang Rp 230 Juta ke Bank, Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 30/08/2021, 14:58 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang karyawan SPBU di Barelang, Batam, menjadi korban perampokan saat akan menyetorkan uang sebesar Rp 230 juta ke bank.

Peristiwa itu terjadi di depan Pizz Hut, Lubuk, Batam Senin (23/8/2021).

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, saat korban melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba dicegat lima pelaku dengan menggunakan motor dan satu unit mobil.

"Para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam. Korban dianiaya, hingga tas berisi uang yang dibawa korban berhasil dirampas," kata Andri melalui sambungan telepon, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Kronologi Remaja 15 Tahun Diterkam Harimau, Tubuhnya Dibawa ke Hutan, Korban Sempat Teriak Minta Tolong

Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke polisi.

Pelaku ditangkap

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap

Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku bernama Zulfikar (38), Kamis (26/8/2021).

Setelah penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lagi pada Sabtu (28/8/2021).

"Dari hasil pengembangan terhadap pelaku itu, kita berhasil ketahui identitas kawanannya. Yakni Welly (34), Afrizal (44) Kasimin (41)," ujarnya.

Baca juga: Gasak Uang Rp 230 Juta dari Karyawan SPBU, Kawanan Perampok Ditangkap Polisi

Setelah itu, pada Minggu (29/8/2021) satu pelaku yang kerap dipanggil Lubis (39), berhasil ditangkap.

Saat penangkapan terhadap para pelaku, polisi memberikan tindakan tegas kepada mereka karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, uang hasil perampokan tersebut telah habis untuk membeli sejumlah emas dan berfoya-foya.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pecatan TNI yang Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Ngaku Polisi

"Saat ini uang yang tersisa hanya tinggal pecahan ribaun saja," ungkapnya.

Para pelaku sudah mendekam di sel tahana Mapolresta Barelang. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 365 dengan hukuman 9 tahun penjara.

Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh

 

(Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com