BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap para pelaku yang melakukan ancaman dan kekerasan di sebuah toko di Jalan Raya Bojongsoang, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Aksi pelaku yang saat itu naik Jeep Willys terekam kamera pengawas dan videonya sempat viral di media sosial.
Dalam penangkapan pelaku, polisi sempat menggeledah kediaman pelaku dan menemukan sejumlah amunisi dan senjata.
"Ternyata di dalam rumah kita temukan amunisi 250 butir berbagai kaliber dan berbahaya," ucap Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Viral, Penodong Bersenjata Gunakan Jeep Willys untuk Minta Permen dan Rokok
Beraksi dengan senpi replika
"Kita kembangkan mengingat keterangan dari pelaku ini berubah-ubah. Sedang kita dalami asal-usulnya, termasuk senpi replika ada berbagai jenis, termasuk air softgun," ucap Hendra.
Hendra mengatakan, pengakuan para pelaku ini berubah-ubah. Dari keterangannya, empat pelaku ini ke toko tersebut untuk meminta sejumlah uang.
"Uang yang diambilnya tak seberapa, tapi karena menggunakan senjata ini yang cukup meresahkan," kata Hendra.
Pelaku juga beraksi di SPBU
Tak hanya meminta uang di toko, para pelaku juga sempat mendatangi SPBU untuk mengisi bensin dan meminta petugas mengisi bensin kendaraannya dalam kondisi penuh, tetapi dengan bayaran yang tak sesuai.
"Minta di isi full, tapi bayarannya cuma Rp 50.000. Sementara yang di toko, pelaku hanya mengambil permen dan rokok, kerugiannya hanya cuma Rp 800.000," tuturnya.
Para pelaku yang mengaku orang Kabupaten Bandung ini termasuk pada tindakan ancaman kekerasan. "Karena memperlihatkan senjatanya dan menarik mengokang," ucapnya.
Pelaku terancam 12 tahun penjara
Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP dan Undang-Undang Darurat Pemilikan Senjata Api.
"Ancaman hukumannya 12 tahun pidana," pungkasnya.
Hendra mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atau membawa senjata ke area publik lantaran dinilai meresahkan dan berbahaya.
Meskipun memiliki izin, penggunaan senjata diatur sehingga tak bisa sesuka hati dibawa ke tempat umum.
Pengakuan pelaku: dapat senjata dari hobi oprek
Pemilik toko Ifen mengatakan bahwa saat itu dirinya tengah berada di atas, tetapi berdasarkan penuturan pegawainya, pelaku memalak minta uang.
"Ada laporan dari anak-anak kalau ada yang malak minta rokok katanya nodong pakai pistol. Yang diambil rokok dan permen mint doang," ucapnya.
Sementara itu, pelaku ZZ mengatakan bahwa saat itu dirinya dalam kondisi tak memiliki uang. "Saya ke sana minta rokok, kalau ke SPBU diisi bensin Rp 50.000," ucapnya.
Disinggung dari mana mendapatkan senjata itu, ZZ mengaku bahwa itu hanya hobi.
"Saya hobi oprek, pas ke toko itu kebetulan saya bawa. Awalnya saya minta ketemu sama bosnya, tapi dia (pegawai) lama, saya emosi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.