Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penodong Bersenjata Naik Jeep Willys di Bandung yang Videonya Viral Ternyata Simpan 250 Butir Amunisi

Kompas.com - 30/08/2021, 13:46 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap para pelaku yang melakukan ancaman dan kekerasan di sebuah toko di Jalan Raya Bojongsoang, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Aksi pelaku yang saat itu naik Jeep Willys terekam kamera pengawas dan videonya sempat viral di media sosial.

Dalam penangkapan pelaku, polisi sempat menggeledah kediaman pelaku dan menemukan sejumlah amunisi dan senjata.

"Ternyata di dalam rumah kita temukan amunisi 250 butir berbagai kaliber dan berbahaya," ucap Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Viral, Penodong Bersenjata Gunakan Jeep Willys untuk Minta Permen dan Rokok

Beraksi dengan senpi replika

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan tengah memperlihatkan kendaraan jeep willys yang digunakan pelaku saat mendatangi sebuah toko. Para pelaku ini melakukan penodongan kepada pegawai salah satu toko di Jalan Raya Bojongsoang, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (28/8/2021).KOMPAS.com/AGIE PERMADI Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan tengah memperlihatkan kendaraan jeep willys yang digunakan pelaku saat mendatangi sebuah toko. Para pelaku ini melakukan penodongan kepada pegawai salah satu toko di Jalan Raya Bojongsoang, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (28/8/2021).
Amunisi itu, kata Hendra, seharusnya tak beredar di tengah masyarakat. Saat ini polisi masih mengembangkan terkait senjata dan amunisi yang dimiliki pelaku.

"Kita kembangkan mengingat keterangan dari pelaku ini berubah-ubah. Sedang kita dalami asal-usulnya, termasuk senpi replika ada berbagai jenis, termasuk air softgun," ucap Hendra.

Hendra mengatakan, pengakuan para pelaku ini berubah-ubah. Dari keterangannya, empat pelaku ini ke toko tersebut untuk meminta sejumlah uang.

"Uang yang diambilnya tak seberapa, tapi karena menggunakan senjata ini yang cukup meresahkan," kata Hendra.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Perempuan Terbungkus Selimut di Bandung, Pelaku Mengaku Kesal Digigit Usai Tak Jadi Bersetubuh

Pelaku juga beraksi di SPBU

Pelaku mengenakan kaos tahanan terlihat diboyong petugas kepolisian. para pelaku ini melakukan penodongan kepada pegawai salah satu toko di Jalan Raya Bojongsoang, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB kemarin. Aksinya terekam kamera pengawas dan sempat viral di media sosial.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Pelaku mengenakan kaos tahanan terlihat diboyong petugas kepolisian. para pelaku ini melakukan penodongan kepada pegawai salah satu toko di Jalan Raya Bojongsoang, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (28/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB kemarin. Aksinya terekam kamera pengawas dan sempat viral di media sosial.
Saat melakukan aksinya itu, pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras, artinya dalam kondisi sadar.

Tak hanya meminta uang di toko, para pelaku juga sempat mendatangi SPBU untuk mengisi bensin dan meminta petugas mengisi bensin kendaraannya dalam kondisi penuh, tetapi dengan bayaran yang tak sesuai.

"Minta di isi full, tapi bayarannya cuma Rp 50.000. Sementara yang di toko, pelaku hanya mengambil permen dan rokok, kerugiannya hanya cuma Rp 800.000," tuturnya.

Para pelaku yang mengaku orang Kabupaten Bandung ini termasuk pada tindakan ancaman kekerasan. "Karena memperlihatkan senjatanya dan menarik mengokang," ucapnya.

Baca juga: Perampokan Toko Emas Medan, Satpam Ditodong Senjata Laras Panjang dan Tukang Parkir Ditembak, Saksi: Pelaku Masih Muda

 

Pelaku terancam 12 tahun penjara

Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHP dan Undang-Undang Darurat Pemilikan Senjata Api.

"Ancaman hukumannya 12 tahun pidana," pungkasnya.

Hendra mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atau membawa senjata ke area publik lantaran dinilai meresahkan dan berbahaya.

Meskipun memiliki izin, penggunaan senjata diatur sehingga tak bisa sesuka hati dibawa ke tempat umum.

Pengakuan pelaku: dapat senjata dari hobi oprek

Pemilik toko Ifen mengatakan bahwa saat itu dirinya tengah berada di atas, tetapi berdasarkan penuturan pegawainya, pelaku memalak minta uang.

"Ada laporan dari anak-anak kalau ada yang malak minta rokok katanya nodong pakai pistol. Yang diambil rokok dan permen mint doang," ucapnya.

Sementara itu, pelaku ZZ mengatakan bahwa saat itu dirinya dalam kondisi tak memiliki uang. "Saya ke sana minta rokok, kalau ke SPBU diisi bensin Rp 50.000," ucapnya.

Disinggung dari mana mendapatkan senjata itu, ZZ mengaku bahwa itu hanya hobi.

"Saya hobi oprek, pas ke toko itu kebetulan saya bawa. Awalnya saya minta ketemu sama bosnya, tapi dia (pegawai) lama, saya emosi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com