Ditetapkan tersangka dan ditahan
Roem menambahkan empat pelaku itu selanjutnya dibawa ke kantor Polres MBD untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka juga ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
“Keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di sel tahanan Polres saat ini,” ujarnya.
Polisi pun menjerat keempat tersangka dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.