Dokumen yang diberikan juga berisi bukti pencairan honor untuk para petugas pemakaman.
Selain itu, terdapat juga bukti honor bagi pejabat sebanyak Rp 282.000.000. Honor tersebut diperuntukkan bagi empat pejabar yang masing-masing menerima Rp 70.500.000.
Adapun, penerima adalah Bupati Jember, Sekretaris Daerah, Plt Kepala BPBD serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logisitik.
Honor tersebut diberikan atas dasar SK Bupati Nomor: 188.45/ 107/ 1.12/ 2021 tertanggal 30 Maret 2021 tentang struktur tim pemakaman.
SF mengaku baru bertugas sebagai bendahara sejak bulan Juni untuk diperbantukan mengurusi administrasi keuangan.
Salah satu tuganya adalah mencairkan anggaran. “Saya hanya cairkan kalau ada permintaan,” terang dia.
Honor dikembalikan
Pada akhirnya, Bupati Hendy mengembalikan honor senilai Rp 70.500.000 itu ke kas daerah setelah sebelumnya mengaku berencana menyerahkan honor pada warga tak mampu yang keluarganya meninggal karena Covid-19.
“Saya serahkan ke para terdampak Covid-19 yang miskin, ternyata jumlahnya juga ribuan, kalau dibagikan, sedikit sekali, cuma Rp 70 juta,” papar dia.
Bupati mengaku baru sekali menerima honor pemakaman jenazah Covid-19 itu.
Menurutnya, jumlah honor menjadi sangat banyak karena jumlah warga yang meninggal akibat Covid-19 pada bulan Juni-Juli 2021 memang paling banyak.
“Kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu,” jelas dia.
Hendy juga mengaku akan mengevaluasi seluruh SK dan regulasi setelah kejadian ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.