KOMPAS.com- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turun langsung membubarkan acara peringatan Tahun Baru Islam di Demak yang bertajuk "Pit-pitan Bareng".
Acara yang berlangsung di Desa Batursari, Mranggen, Demak, Jawa Tengah, pada Minggu (29/8/2021) pagi itu dibubarkan karena berlangsung tanpa izin dan menimbulkan kerumunan anak-anak.
Selain itu, panitia acara juga tidak menerapkan protokol kesehatan secara baik. Banyak di antara mereka tidak mengenakan masker.
Baca juga: Foto dan Video Pejabat di NTT Berpesta Tanpa Masker Viral, Ini Penjelasan Wagub
Pembubaran itu berlangsung saat Ganjar melihat adanya kerumunan kala bersepeda di Demak.
Saat melintasi daerah Pucanggading, Batursari Mranggen, Demak, dia melihat kerumunan anak-anak dan orang dewasa di halaman Masjid Jami'Baitul Muttaqin.
Anak-anak itu adalah peserta "Pit-pitan Bareng" yang siap untuk berkonvoi.
"Mas, jenengan tidak pakai masker, jenengan juga. Panitianya siapa ini?" tegur Ganjar di Pucanggading, Batursari Mranggen, Demak.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu kemudian memberikan peringatan kepada panitia acara tersebut sekaligus menanyakan soal izin acara.
Baca juga: PPKM di Jateng Diperpanjang, Sejumlah Daerah Turun Level, Ganjar: Jangan Euforia
Kemudian diketahui acara itu berlangsung tanpa izin, Ganjar pun langsung membubarkannya.
"Langsung bubar. Itu ibu-ibunya juga tidak pakai masker semua. Jenengan tadi juga tidak pakai masker. Kalau begini, terus nanti saya marah, jenengan enggak enak. Kalau ini saya bubarkan pasti enggak enak," tegas Ganjar.