KARAWANG, KOMPAS.com- Kariyem (60) tengah duduk di teras rumah kerabatnya. Di sampingnya, tampak barang-barangnya yang sederhana.
Ia tinggal di sana untuk sementara, menunggu rumahnya dibangun.
Rumah warga Dusun Pacogreg di Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Karawang itu tak lagi layak dihuni.
Bangunan dari bilik bambu berukuran sekitar 2 meter kali 4 meter itu, dinding kanan dan kirinya sudah setengah menganga.
Baca juga: Kisah Nenek Rubi, Sebatang Kara Tinggal di Rumah Reyot, Menangis Ingat Anak 10 Tahun Tak Pulang
Alas rumah berupa tanah. Pintunya sudah tak ada. Beberapa bagian rumah lainnya pun rusak dimakan usia.
Di samping kiri ada sumur tua, tapi tak lagi dipakai. Untuk sehari-hari, dia mengandalkan air dari rumah kerabatnya.
"Setiap hujan kebanjiran," kata Kariyem ditemui Sabtu (29/8/2021).
Barang-barangnya pun sederhana, satu katel dan panci. Lalu beberapa piring dan dua gelas plastik.
Tak ada kasur empuk, tidur hanya menggunakan tikar bekas yang mengalas di atas ranjang bambu.
Baca juga: Kisah Pilu Nenek Dominika, Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Makan dari Belas Kasih Tetangga
Kariyem hanya tinggal sendiri. Suaminya sudah bertahun-tahun meninggal dunia.
Sementara dua anaknya sudah menikah dan tinggal jauh dari rumahnya yang berbeda kecamatan.
Sehari-hari Kariyem hanya mengandalkan bantuan dari kerabat dan tetangga. Sesekali ia hanya bekerja sebagai buruh tani.
"Sendiri," kata dia singkat.
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang mendapat laporan soal Kariyem dan tempat tinggalnya langsung bergegas ke sana.
Sambil membawa bebera bantuan pangan ia mencoba berkomunikasi.
"Jadi ada yang langsung WhatsApp ke saya, lalu saya coba minta foto dan saya mau langsung mengeceknya," kata Aep, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Cerita Janda Polisi Jadi Pemulung, Tinggal di Rumah Reyot: Tak Mau Susahkan Anak, yang Penting Halal
Rumah Kariyem, diketahui tidak masuk ke dalam rencana pembangunan rumah layak huni (rulahu) dari kantor desa setempat, meskipun kondisinya nyaris ambruk.
Melihat kondisi rumahnya, Aep meminta Bidang Rutilahu Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PRKP) untuk segera membangunkan rumah Kariyem.
Lagipula secara persyaratan terpenuhi, yakni rumahnya berdiri di atas tanah miliknya.
"Saya minta dalam waktu 15 hari, rumah ibu Karyem ini sudah jadi dan sudah layak huni, beserta isinya," kata Aep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.