MADIUN, KOMPAS.com - Porang kini jadi program prioritas pertanian nasional. Pemerintah Kabupaten Madiun pun melakukan berbagai intervensi agar petani porang mampu mandiri dan menggarap lahannya sendiri.
Intervensi yang dilakukan mulai dari penyediaan lahan milik perhutani hingga bantuan permodalan dari bank milik negara.
Hal ini disampaikan Bupati Madiun Ahmad Dawami atau akrab disapa Kaji Mbing kepada Kompas.com, Minggu (29/8/2021).
“Setahun lalu lahan porang dibawah 1.000 hektar. Setahun kemudian lahan yang ditanami porang di Kabupaten Madiun menjadi 6.000 hektar. Makin bertambah luasnya lahan yang ditanami porang ini menjadi bukti intervensi pemerintah agar petani porang bisa menggarap sendiri hingga mandiri,” kata Kaji Mbing kepada Kompas.com, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Jokowi Yakin Porang Jadi Pangan Masa Depan, Begini Penjelasan Pakar IPB
Dia menyatakan awal mula intervensi pemerintah mengembangkan porang mulai dari meresmikan keberadaan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) dalam bentuk surat keputusan bupati.
Selanjutnya, Pemkab Madiun mengajukan ke Kementan untuk pengujian porang lokal Madiun menjadi bibit unggul nasional tahun 2019.
Setahun kemudian, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian tertanggal 3 Juli 2020 dengan Nomor 906/HK.540/C/07/2020 porang lokal Madiun dinyatakan menjadi bibit skala nasional karena kualitas.
“Porang Jatim lokal Kabupaten Madiun telah bersertifikat dengan memakai nama Porang Varietas Madiun 1,” jelas Kaji Mbing.
Baca juga: Jokowi Ingin Ekspor Pertanian Terus Didorong, dari Porang, Sarang Walet, hingga Edamame
Tak hanya itu, Pemkab Madiun juga memfasilitasi petani porang mudah mendapatkan bantuan modal dalam bentuk KUR dari bank pemerintah.
“Jadi multipihak itu sudah kami interfensi semua. Target kami petani bisa bekerja sendiri dilahan mereka secara mandiri,” ungkap Kaji Mbing.