KOMPAS.com - Mengaku butuh uang untuk keperluan sehari-hari, seorang pria berinisial A alias Ari Kutul (32) nekat mencuri dua ponsel di kontrakan milik kakak kandungnya yang berada di Kelurahan Lontong Pancur, Pangkalbalam, Pangkalpinang, Kepualaun Bangka Belitung.
Pelaku ditangkap polisi di depan pusat perbelanjaan BTC Pangkalpinang saat hendak membuka pola kunci ponsel, Kamis (26/8/2021) malam.
"Dia (A alias Ari Kutul) sudah mengakui perbuatannya dengan alasan butuh uang untuk kegiatan sehari-hari," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Maladi dalam keterangan pers, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
Diceritakan Maladi, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korbannya yang kehilangan ponsel.
Mendapat laporan polisi langsung melakukan penyelidikan dan diketahui ponsel tersebut berada di sebuah konter untuk diperbaiki.
Kepada polisi, pemilik konter mengaku bahwa ponsel tersebut dari Ari Kutul yang ingin membuka pola kuncinya.
Baca juga: Maling Ponsel Tertangkap Basah gara-gara Kesulitan Buka Password
Selain menangkap pelaku, kata Maladi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel merek Vivo.
"Untuk pelaku dan barang bukti berupa 2 unit handphone saat ini sudah diamankan dan dilimpahkan ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca juga: Bendera Merah Putih Terbalik di Rumah Gubernur Riau, Kasatpol PP: Saya Minta Maaf
(Penulis : Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.