KOMPAS.com - Mengaku butuh uang untuk keperluan sehari-hari, seorang pria berinisial A alias Ari Kutul (32) nekat mencuri dua ponsel di kontrakan milik kakak kandungnya yang berada di Kelurahan Lontong Pancur, Pangkalbalam, Pangkalpinang, Kepualaun Bangka Belitung.
Pelaku ditangkap polisi di depan pusat perbelanjaan BTC Pangkalpinang saat hendak membuka pola kunci ponsel, Kamis (26/8/2021) malam.
"Dia (A alias Ari Kutul) sudah mengakui perbuatannya dengan alasan butuh uang untuk kegiatan sehari-hari," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Maladi dalam keterangan pers, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
Diceritakan Maladi, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korbannya yang kehilangan ponsel.
Mendapat laporan polisi langsung melakukan penyelidikan dan diketahui ponsel tersebut berada di sebuah konter untuk diperbaiki.
Kepada polisi, pemilik konter mengaku bahwa ponsel tersebut dari Ari Kutul yang ingin membuka pola kuncinya.
Baca juga: Maling Ponsel Tertangkap Basah gara-gara Kesulitan Buka Password