BANDUNG, KOMPAS.com – Belum lama ini sebuah gambar yang dibuat di dinding luar Jembatan Pasopati, Kota Bandung, sempat menjadi perbincangan publik, gambar seorang pria dengan masker yang menutupi matanya itu sempat menjadi perhatian.
Belum diketahui siapa pembuat gambar itu, yang pasti kini aparat setempat telah menghapus gambar yang dinilai kontroversi itu.
Bahkan pihak kepolisian turun tangan mencari pembuat gambar untuk dimintai keterangan apa maksud dari gambar yang multitafsir itu.
Baca juga: Ada Mural Mirip Jokowi di Bandung, Kini Dihapus, Polisi Cari Pembuatnya
Wakil Rektor III Universitas Pasundan Bandung sekaligus pengamat komunikasi publik Deden Ramdan mengatakan, ada sebagian pihak yang memandang mural tersebut sebagai hal yang dianggap melanggar simbol-simbol negara, dalam hal ini gambar mirip Presiden RI Jokowi atau kepala negara.
Namun yang jadi persoalan, katanya, adalah bagaimana kita menafsirkan mural tersebut. Pasalnya mural itu pun multitafsir.
"Ini persoalan tafsir karena mural ini multitafsir," ujarnya, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Soal Mural Bernada Kritik, Ridwan Kamil: Jangan-jangan karena Kita Jarang Dialog
Deden menilai dari sisi hierarki tingkat pusat ke bawah dalam hal ini kelurahan atau aparat desa, ada yang memandang mural itu pelanggaran simbol negara yang patut untuk dihapus.
"Hari ini ketika bicara di kota Bandung dengan tafsirannya seperti itu, kalau saya lihat aparatur itu sendiri tentu berbeda cara menafsirkannya. Jadi saya memandang hal seperti ini ciri khas dinamika dari bagaimana negara Indonesia, sebagai negara yang melaksanakan nilai demokrasi ini di uji," ucapnya.
Senada dengan hal itu, seorang perupa asal Bandung, John Martono menilai, mural itu bukanlah tanda yang jelas mengarahkan atau mengajak orang untuk melakukan sesuatu.
“Jadi kalau dampak sosial secara nyata (dari mural itu) saya nggak bisa bilang karena ini ada multitafsir. Ini ada masyarakat beragam dan orang lihatnya sepintas, nggak ada yang duduk diam menelisik sosok gambar (mural) tersebut," ungkapnya, Sabtu (28/8/2021)