Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPC Partai Demokrat Tuban Siap Ladeni Gugatan Kadernya di Pengadilan

Kompas.com - 28/08/2021, 21:44 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Partai Demokrat siap meladeni gugatan yang dilayangkan kadernya, Muhammad Ilmi Zada, terkait pelengseran dari jabatan wakil ketua DPRD Tuban, Jawa Timur.

Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tuban, Didik Mukrianto mengatakan, gugatan itu adalah hak setiap warga dalam negara hukum yang demokrasi.

Baca juga: Tak Terima Dilengserkan dari Jabatan, Wakil Ketua DPRD Tuban Gugat Partai Demokrat

"Secara prinsip kami pasti akan menghadapinya dan kami telah mempersiapkan semuanya untuk menghadapi gugatan saudara Ilmi," kata Didik Mukrianto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).

Menurut Didik, gugatan yang dilayangkan kadernya itu merupakan hal biasa, bukan sesuatu yang istimewa dalam partai politik.

"Gugatan itu akan kita uji di pengadilan nanti," terang pria yang juga anggota DPR RI dari Partai Demokrat daerah pemilihan Tuban-Bojonegoro.

Didik Mukrianto menyampaikan, pergantian antarwaktu (PAW ) adalah hal yang biasa terjadi dalam pengelolaan partai politik sebagai upaya penyegaran di internal partai.

Langkah PAW di lembaga legislatif itu layaknya rotasi alat kelengkapan yang lainnya, seperti, komisi dan badan yang ada di DPRD.

Rotasi atau PAW merupakan langkah penting partai politik untuk menghadirkan representasi politik di DPRD dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Sesuai UU tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD, UU Partai Politik, PP 12 Tahun 2018, AD/ART Partai Demokrat dan tata tertib DPRD Tuban penggantian tersebut menjadi kewenangan partai politik.

"Yang terpenting bagi kami PAW tersebut, kami lakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang menaunginya," tuturnya.

Menurutnya, UU partai politik dengan jelas menyatakan, apabila terdapat keberatan dalam proses PAW, maka mekanisme penyelesaiannya menjadi kewenangan mahkamah partai.

"Karena masuk kategori sengketa internal partai politik," tandasnya.

Sebelumnya, wakil sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Tuban, Muhammad Ilmi Zada, tidak terima dengan keputusan Partai Demokrat yang melengserkannya dari jabatan wakil ketua DPRD Tuban.

Dalam Surat Keputusan Nomor: 94/SK/DPP.PD/VI/2021 tertanggal 15 Juni 2021, DPP partai Demokrat mengangkat Imam Sutiono menggantikan jabatan Muhammad Ilmi Zada sebagai wakil ketua DPRD Tuban.

Baca juga: Aipda Bastari Ditabrak Saat Amankan Lalu Lintas di Tuban, Pelaku Pemandu Lagu yang Sedang Mabuk

Muhammad Ilmi Zada pun melayangkan gugatan tersebut melalui kuasa hukumnya Heri Subagyo ke Pengadilan Negeri Tuban, Rabu (18/8/2021).

Kader Partai Demokrat Kabupaten Tuban itu menilai keputusan DPP Partai Demokrat yang melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya tidak melalui proses sesuai aturan atau AD/ART partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com