Ia pun bingung. Menurutnya, NIK terdapat kombinasi tanggal lahir. Ia bertanya apakah bila NIK diganti, kombinasi tanggal lahirnya pada NIK ikut diubah.
Saat bertanya prosedurnya, Eka mengaku hingga hari ini belum mendapat jawaban.
Ia juga mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id pada 17 Agustus 2021 dengan melampirkan persyaratan yang ditentukan.
"Belum ada jawaban," kata Eka.
Ia sempat mengecek warga yang NIK-nya sama dengan dirinya lahir pada 2003.
Sedangkan Eka lahir pada 1985. Warga yang NIK-nya kembar dengan Eka, baru vaksinasi dosis satu pada 21 Agustus 2021.
Bila mengubah NIK, ia khwatir akan berpengaruh pada administrasi lain, seperti BPJS, Paspor dan lainnya.
"Menurut saya NIK tidak mungkin double. Saya jadi bingung juga," tuturnya.
Ia berharap nama pada sertifikat vaksin miliknya diperbaiki. Ia pun tak ingin ganti NIK. Eka juga berharap kejadian seperti apa yang ia alami tak terulang.
Ia mengaku mendengar beberapa orang juga mengalami hal serupa.
"Saya pikir ini kita tak boleh acuh. Sebab masalah ini dikhawatirkan berpengaruh pada hal-hal lain, misalnya administrasi lainnya," kata dia.
Saat dikonfirmasi, Kepala Disdukcapil Karawang Yudi Yudiawan menjawab singkat. Ia mengaku akan mengecek dan melakukan validasi.
Sementara Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, bila sudah divaksinasi tapi data masih salah atau belum mendapat serifikat vaksin, masyarakat diminta untuk mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id,
"Formatnya nama lengkap, NIK/KTP, tempat tanggal lahir, nomor handphone, dan keluhan. Lampirkan juga foto NIk/KTP dan foto selfie, serta foto kartu vaksinasi yang telh diterima," kata Fitra.
Fitra pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kerahasiaan data pribadi dari pihak yang tak bertanggung jawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.