Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Bupati Jember dan Pejabat Lainnya Kembalikan Honor Rp 282 Juta dari Pemakaman Pasien Covid-19?

Kompas.com - 28/08/2021, 11:00 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com – Pejabat daerah Jember mulai dari bupati, Sekda, kepala BPBD, hingga kepala bidang kedaruratan Jember, mengembalikan total honor sebesar Rp 282 juta dari pemakaman pasien Covid-19 ke kas daerah.

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M Djamil mengatakan, 
pengembalian honor dilakukan agar uang itu bisa digunakan untuk kegiatan lain yang lebih baik.

Baca juga: Akhirnya, Bupati Jember dan Pejabatnya Kembalikan Honor Rp 70 Juta dari Kematian Pasien Covid-19

“Agar bisa dimanfaatkan pada hal yang lebih baik,” tutur dia kepada Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Pengakuan Bendahara BPBD soal Honor Rp 70 Juta untuk Pejabat Jember: Saya Hanya Cairkan kalau Ada Permintaan

Djamil menyebut, sebenarnya mereka ingin menyumbangkan honor itu setelah diterima.

Namun, karena terjadi polemik, diputuskan honor itu dikembalikan ke kas daerah.

“Kemarin rencana begitu kami terima akan kami salurkan (disumbangkan),” ucap Djamil.

“Kami perlu berpikir lebih produktif ke depan, kami kembalikan semuanya ke kasda,” tambah dia.

Tantangan

Djamil menjelaskan, tim pemakaman Covid-19 bekerja secara sistemik dari berbagai unsur.

Dia menilai, lonjakan kasus Covid-19 membuat tim pemakaman jenazah pasien Covid-19 harus bekerja secara ekstra. Banyak tantangan yang dihadapi, hingga harus pulang pada pagi hari.

Para petugas, kata dia, harus bekerja professional dan bertanggung jawab.

“Oleh karena itu, mereka perlu diberikan dukungan dalam bentuk kompensasi terhadap tugas yang dilakukan,” jelas dia.

Bila ada masalah di lapangan, maka konsultasi dilakukan dengan penanggung jawab.

Pihaknya juga sering berkomunikasi dengan bupati jika ada persoalan dalam kematian warga akibat Covid-19.

“Banyak sekali masalah di lapangan,” terang dia.

Untuk itu, dia menilai wajar ketika para petugas pemakaman mendapatkan honor. Apalagi, sudah ada regulasi, yakni berupa SK dari bupati Jember

“Tentu wajar mendapatkan honor,” tutur dia.

Sudah dikembalikan

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA juga menyebut, seluruh honor yang diterima pejabat daerah Jember telah dikembalikan.

"Sudah diberikan atensi oleh Kemendagri dan ini terus didalami. Beberapa tindakan yang telah diambil adalah pengembalian honor ke kas daerah dan pemberian honor dihentikan," ujar Syafrizal saat dikonfirmasi Kompas.com.

Sebelumnya diberitakan sejumlah pejabat, mulai dari bupati, sekda, plt kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), hingga kepala bidang kedaruratan dan logistik BPBD Jember menerima honor dari pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Jika ada satu warga yang meninggal dunia, para pejabat yang tergabung dalam tim pemakaman tersebut mendapatkan Rp 100.000. (Penulis Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com