Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Daerah di Jabar Diperbolehkan Gelar PTM, Ini Daftarnya

Kompas.com - 28/08/2021, 08:26 WIB
Reni Susanti,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, empat wilayah di Jabar dalam waktu dekat diperbolehkan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Ada empat wilayah di Jabar yang sudah memasuki level 2, itu berarti sudah bisa melaksanakan PTM," ujar Ridwan Kamil dalam rilisnya, Sabtu (28/8/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jabar 5.000 Per Hari, Tertinggi Se-Indonesia, Ridwan Kamil: 4.000-nya Data Lama

Empat wilayah tersebut yakni Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Majalengka, dan Subang.

Baca juga: Tantangan Gubernur Lampung kepada Nadiem Makarim gara-gara Pembelajaran Tatap Muka

 

Empat daerah ini bisa mulai uji coba pelaksanaan PTM, tapi tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Gubernur Lampung: Sampaikan Salam Saya ke Nadiem, Saya Tantang Dia!

Pria yang akrab disapa Emil ini mengusulkan ke pemerintah pusat agar PPKM diterapkan di tingkat kecamatan, sehingga aktivitas termasuk pendidikan dapat menyesuaikan.

Baca juga: Saat Bobby Semprit Sekolah di Medan yang Tertangkap Gelar Belajar Tatap Muka dan Siswanya Kelabui Petugas

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi mengatakan, seluruh sekolah di Jabar sudah menyiapkan layanan sarana untuk PTM maupun layanan untuk Pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Ia menegaskan ketentuan terkait PTM mengacu pada status daerah PPKM yang dikeluarkan oleh peraturan pemerintah, terlebih jika sudah memasuki level 2 dan 1 atau berkategori hijau dengan penerapan prokes ketat.

"Orangtua/wali murid dalam tahap ini berhak memilih anaknya apakah diizinkan PTM atau PJJ, dan jika terjadi kasus di sekolah maka pihak sekolah dapat menangani segera kepada ruang UKS dan telah berkoordinasi dengan puskesmas setempat,” kata dia.

Percepatan vaksinasi pelajar segera dilakukan agar dapat membantu percepatan pembukaan PTM. Intinya, pihaknya memastikan agar seluruh anak didik mendapatkan hak belajarnya dengan aman dan sehat.

Selain itu sesuai instruksi Presiden, PTM dapat dilakukan jika seluruh siswa dan penyelenggara pendidikan sudah menerima vaksinasi Covid-19.

"Saya mengingatkan para siswa agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah menerima vaksinasi karena Covid-19 masih ada. Sementara yang belum bisa melaksanakan PTM, siswa agar tetap semangat belajar meskipun harus dilakukan secara daring," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mempersilakan opsi PTM secara terbatas digelar apabila seluruh pelajar telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat meninjau vaksinasi untuk pelajar di SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, Kamis (19/8/2021).

Menurut Jokowi, opsi PTM bisa digelar karena Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang mengatur hal tersebut telah keluar, yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Jokowi menyadari antusiasme para pelajar dan para guru yang berharap agar bisa segera melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Namun, dia mengingatkan bahwa seluruh pihak harus berhati-hati agar tidak ada yang terpapar Covid-19 jika PTM digelar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com