Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipaksa Tanda Tangan Kuitansi Kosong oleh Pengacara, Nurul Terancam Kehilangan Rumah, Ini Ceritanya

Kompas.com - 28/08/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nurul Hasanah (42), warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur terancam kehilangan rumahnya.

Ia menerima surat peringatan atau aanmaning dari PN Nganjuk untuk mengosongkan rumah yang ia tempati.

Nurul disebut kalah dalam gugatan yang diajukan seorang pemilik koperasi berinisial LJ.

Baca juga: Warga Nganjuk Ini Terancam Kehilangan Rumah, Diduga Ditipu Oknum Pengacara

Dipaksa tanda tangan kuitansi kosong

Kejadian yang dialami oleh Nurul berawal dari tahun 2017. Saat itu Nurul dan almarhum suaminya ditawari untuk mengajukan pinjaman ke koperasi oleh dua orang pengacara yakni PWK dan TB.

Pinjaman tersebut digunakan Nurul untuk melunasi utang suaminya.

Setelah dibujuk oleh dua oknum pengacara tersebut, Nurul dan suaminya setuju untuk mengambil pinjaman sebesar Rp 600 juta. Bunga dari pinjaman tersebut cukup tinggi yakni mencapai 30 persen.

Lalu Nurul dan suaminya diajak oleh PWK dan TB mendatangi salah seorang notaris di Nganjuk berinisial AR untuk menandatangani dokumen.

Baca juga: Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Kades Putren Ditahan di Rutan Polres Nganjuk

Namun Nurul dan suaminya tak mengetahui isi dokumen tersebut.

Menurut kuasa hukum Nurul, Wahju Prijo Djatmiko, kala itu suami Nurul diminta untuk menandatangani kuitansi kosong.

Setelah dana pinjaman Rp 600 juta cair, pasangan suami istri itu menyerahkan sertifikat kepada LJ.

“Selain itu, suami Nurul dipaksa menandatangai selembar kuitansi kosong oleh kedua oknum pengacara PWK dan TB,” tutur Djatmiko dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

“Setelah menerima pencairan dana sekitar Rp 600 juta, sertifikat tanah dan rumah milik Nurul diserahkan kepada LJ,” lanjut dia.

Baca juga: Gudang Mebel Jati di Nganjuk Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 1 Miliar

Rumah beralih kepemilikan

Ilustrasi lelang rumahSHUTTERSTOCK/SIMEZ78 Ilustrasi lelang rumah
Jelang jatuh tempo, suami Nurul berniat menjual rumahnya. Namun ia terkejut saat mengetahui rumahnya sudah menjadi milik LJ.

Saat itu mereka baru menyadari jika dokumen yang mereka tandatangani di kantor notaris adalah akta jual beli rumah.

Sedangkan kutansi kosong dengan tanda tanga suami Nurul dijadikan tanda bukti pembelian rumah senilai Rp 840 juta.

Baca juga: Bupati Nganjuk Nonaktif Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya

Nurul dan suaminya kemudian digugat oleh LJ dengan alasan tak ada iktikat baik untk menyerahkan rumah.

Nurul dan suaminya pun dinyatakan kalah oleh PN Nganjuk.

Tak terima dengan keputusan terebut, Nurul lantas mengajukan banding dan kasasi. Namun keputusan tak berubah. Dia dinyatakan kalah dan diminta untuk menyerahkan rumah yang ia tempati kepada LJ.

Memilih lapor polisi

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Djatmiko mengatakan jika suami Nurul telah meninggal dunia. Namun Nurul memilih untuk tetap memperjuangkan haknya.

“Kini Nurul yang telah ditinggal mati suaminya masih mencoba memperjuangkan haknya dengan mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung,” sebut Djatmiko.

Ia kemudian memilih melaporkan kasus tersebut ke polisi karena merasa ditipu dan menjadi korban pemalsuan surat oleh LH.

Baca juga: Hujan Guyur Sebagian Wilayah Nganjuk saat Kemarau, Ini Penjelasan BMKG

Nurul membuat laporan ke Polres Nganjuk didampingi Djatmiko beberapa waktu lalu.

“Bu Nurul ini ditipu. Kuitansi kosongnya dipalsukan, termasuk AJB yang katanya surat utang piutang,” kata Djatmiko.

Notaris dan salah satu oknum pengacara sudah meninggal

Sementara itu TB, salah satu oknum pengacara yang disebut telah melakukan penipuan mengaku jika pernah datang ke rumah Nurul pada tahun 2017.

TB mengklaim dirinya saat itu masih berstatus "magang" dan hanya mengantarkan PWK.

Baca juga: Lepas Burung dan Ikan di Hutan, Ini Cara Komunitas Pecinta Sejarah Nganjuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI

Ia mengaku tak bisa bicara banyak karena PWK sudah meninggal dunia. Termasuk notaris AR yang meninggal dunia belum lama ini.

“Sudah meninggal semuanya, (PWK) meninggalnya tahun 2020 atau berapa. Pak AR baru kemarin,” sebut TB.

“Saya juga bingung, yang terkait merayu atau apa, bujuk, saya malah enggak tahu. Dulu kan gandengannya si Pak PWK (yakni) M itu, berdua sama itu. Saya kan sering nyopiri saja,” dalihnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, belum bisa dihubungi saat Kompas.com mengonfirmasi kasus ini.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Usman Hadi | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com