Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipaksa Tanda Tangan Kuitansi Kosong oleh Pengacara, Nurul Terancam Kehilangan Rumah, Ini Ceritanya

Kompas.com - 28/08/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nurul Hasanah (42), warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur terancam kehilangan rumahnya.

Ia menerima surat peringatan atau aanmaning dari PN Nganjuk untuk mengosongkan rumah yang ia tempati.

Nurul disebut kalah dalam gugatan yang diajukan seorang pemilik koperasi berinisial LJ.

Baca juga: Warga Nganjuk Ini Terancam Kehilangan Rumah, Diduga Ditipu Oknum Pengacara

Dipaksa tanda tangan kuitansi kosong

Kejadian yang dialami oleh Nurul berawal dari tahun 2017. Saat itu Nurul dan almarhum suaminya ditawari untuk mengajukan pinjaman ke koperasi oleh dua orang pengacara yakni PWK dan TB.

Pinjaman tersebut digunakan Nurul untuk melunasi utang suaminya.

Setelah dibujuk oleh dua oknum pengacara tersebut, Nurul dan suaminya setuju untuk mengambil pinjaman sebesar Rp 600 juta. Bunga dari pinjaman tersebut cukup tinggi yakni mencapai 30 persen.

Lalu Nurul dan suaminya diajak oleh PWK dan TB mendatangi salah seorang notaris di Nganjuk berinisial AR untuk menandatangani dokumen.

Baca juga: Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Kades Putren Ditahan di Rutan Polres Nganjuk

Namun Nurul dan suaminya tak mengetahui isi dokumen tersebut.

Menurut kuasa hukum Nurul, Wahju Prijo Djatmiko, kala itu suami Nurul diminta untuk menandatangani kuitansi kosong.

Setelah dana pinjaman Rp 600 juta cair, pasangan suami istri itu menyerahkan sertifikat kepada LJ.

“Selain itu, suami Nurul dipaksa menandatangai selembar kuitansi kosong oleh kedua oknum pengacara PWK dan TB,” tutur Djatmiko dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

“Setelah menerima pencairan dana sekitar Rp 600 juta, sertifikat tanah dan rumah milik Nurul diserahkan kepada LJ,” lanjut dia.

Baca juga: Gudang Mebel Jati di Nganjuk Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 1 Miliar

Rumah beralih kepemilikan

Ilustrasi lelang rumahSHUTTERSTOCK/SIMEZ78 Ilustrasi lelang rumah
Jelang jatuh tempo, suami Nurul berniat menjual rumahnya. Namun ia terkejut saat mengetahui rumahnya sudah menjadi milik LJ.

Saat itu mereka baru menyadari jika dokumen yang mereka tandatangani di kantor notaris adalah akta jual beli rumah.

Sedangkan kutansi kosong dengan tanda tanga suami Nurul dijadikan tanda bukti pembelian rumah senilai Rp 840 juta.

Baca juga: Bupati Nganjuk Nonaktif Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Surabaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com