Nurul dan suaminya kemudian digugat oleh LJ dengan alasan tak ada iktikat baik untk menyerahkan rumah.
Nurul dan suaminya pun dinyatakan kalah oleh PN Nganjuk.
Tak terima dengan keputusan terebut, Nurul lantas mengajukan banding dan kasasi. Namun keputusan tak berubah. Dia dinyatakan kalah dan diminta untuk menyerahkan rumah yang ia tempati kepada LJ.
Djatmiko mengatakan jika suami Nurul telah meninggal dunia. Namun Nurul memilih untuk tetap memperjuangkan haknya.
“Kini Nurul yang telah ditinggal mati suaminya masih mencoba memperjuangkan haknya dengan mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung,” sebut Djatmiko.
Ia kemudian memilih melaporkan kasus tersebut ke polisi karena merasa ditipu dan menjadi korban pemalsuan surat oleh LH.
Baca juga: Hujan Guyur Sebagian Wilayah Nganjuk saat Kemarau, Ini Penjelasan BMKG
Nurul membuat laporan ke Polres Nganjuk didampingi Djatmiko beberapa waktu lalu.
“Bu Nurul ini ditipu. Kuitansi kosongnya dipalsukan, termasuk AJB yang katanya surat utang piutang,” kata Djatmiko.
Notaris dan salah satu oknum pengacara sudah meninggal
Sementara itu TB, salah satu oknum pengacara yang disebut telah melakukan penipuan mengaku jika pernah datang ke rumah Nurul pada tahun 2017.
TB mengklaim dirinya saat itu masih berstatus "magang" dan hanya mengantarkan PWK.
Ia mengaku tak bisa bicara banyak karena PWK sudah meninggal dunia. Termasuk notaris AR yang meninggal dunia belum lama ini.
“Sudah meninggal semuanya, (PWK) meninggalnya tahun 2020 atau berapa. Pak AR baru kemarin,” sebut TB.
“Saya juga bingung, yang terkait merayu atau apa, bujuk, saya malah enggak tahu. Dulu kan gandengannya si Pak PWK (yakni) M itu, berdua sama itu. Saya kan sering nyopiri saja,” dalihnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, belum bisa dihubungi saat Kompas.com mengonfirmasi kasus ini.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Usman Hadi | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.